JAYAPURA (PAPUA) - Perusahaan PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) (Sinar Mas Grup), sebuah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Distrik Kaureh, Lereh Juk, Kabupaten Jayapura, Papua mengajukan pelarangan pembangunan gereja Katolik ke Keuskupan Jayapura. Pengajuan tersebut disampaikan oleh kantor PT.SKIP Pusat di Jakarta.
“Mereka dari kantor pusat Jakarta datang ke sini dan ajukan larangan pembangunan gereja yang sementara ini kami bangun. Mereka minta agar Bapak uskup larang kelanjutan pembangunan,” kata Vincent, bendahara pembangunan Gereja saat dikonfirmasi JUBI, Sabtu (12/1). Menurutnya, pengaduan itu disampaikan ke keuskupan dalam sebuah pertemuan yang digelar sejak Rabu (9/2) pekan lalu.
Namun, uskup belum menanggapi pengaduan itu lantaran belum mendengar tanggapan dari umat dan panitia pembangunan. "Uskup belum beri jawaban karena belum dengar suara dari umat. Uskup akan adakan rapat dengan para umat katolik yang menetap di Kaureh, hari ini (15/2) di Biara Antonius Sentani,” ujarnya.
Pertemuan pekan depan itu lebih terfokus pada agenda meminta kejelasan dari ratusan umat katolik dan panitia pembangunan soal pelarangan itu. “Pertemuan itu untuk minta penjelasan dari umat katolik. Uskup mau dengar alasan gereja dibangun kemudian kenapa dilarang,” akunya.
Dibangun Diluar Perusahaan Perusahaan
Selain itu PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) (Sinar Mas Grup) Jakarta meminta agar umat Katolik di Kaureh menghentikan kelanjutan pembangunan gereja yang sedang dibangun saat ini, karena perusahan ini menginginkan pembangunan gereja harus di luar area perusahaan.
"Permintaan itu yang disampaikan oleh manajemen PT SKIP saat mendatangi Uskup Keuskupan Jayapura, Leo Laba Ladjar, pada Rabu lalu, dimana dalam pertemuan itu, PT.SKIP pusat menyinggung kalau bisa bangunan Gereja itu dibangun diluar lokasi perusahaan,” kata Vincen, Bendahara pembangunan gereja.
Menurut Vincent, jika perusahaan tetap bersikeras memindahkan pembangunan Gereja tersebut keluar lokasi maka bangunan Gereja lainnya juga dipindahkan keluar lokasi. “Umat katolik di Kaureh bilang kalau memang perusahaan inginkan Gereja katolik di bangun diluar lokasi maka semua bangunan gereja lain yang ada dikawasan itu juga dikeluarkan dari lokasi perusahaan,” ungkapnya.
Perusahaan PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) (Sinar Mas Grup), adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang penanaman, pemupukan hingga pemanenan kelapa sawit. Perusahaan tersebut mulai beroperasi di Distrik Kaureh, Lereh Juk, Kabupaten Jayapura, Papua, sejak tahun 1995 silam.
Perusahaan ini telah melarang pembangunan gereja katolik di kawasan itu sejak Mei 2009 lalu. Namun, umat katolik tetap bersikeras untuk melakukan pembangunan.
Sumber: TabloidJubi