Monday 18 April 2011

Monday, April 18, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Gereja Katolik Larang Umat Bawa Tas Saat Rayakan Paskah. YOGYAKARTA - Gereja Katolik mengumumkan larangan umatnya membawa tas pada saat misa perayaan Paskah. Larangan membawa tas diberlakukan mulai hari ini 17 April 2011 lantaran selama seminggu ke depan umat Katolik akan melakukan serangkaian kebaktian misa untuk peringatan Paskah.

Selama sepekan ini umat Katolik akan melakukan peribadatan guna peringatan Paskah yang jatuh pada 24 April. “Mulai hari ini hingga Minggu ke depan, umat kami mohon tidak membawa tas untuk memudahkan pengecekan pemeriksaan keamanan,” kata Romo Matheus Sukmawanto Pr kepada umatnya dalam perayaan Minggu Palma di Gereja Santo Yohanes Rasul Pringwulung, Minggu, 17 April 2011.

Romo Sukma, panggilannya, mengharapkan umat mematuhi imbauan ini mengingat adanya peristiwa bom yang baru-baru ini terjadi di Masjid Al-Dzikra, kompleks kepolisian resort Kota Cirebon, Jawa Barat.

Usai misa, Romo Sukma mengatakan larangan membawa tas ini sebagai langkah antisipasi keamanan umat saat merayakan ibadat menyusul terjadinya bom di Cirebon. Karena sasarannya sekarang, kan acak, bisa menimpa di mana saja,” ujar Romo Sukma. Dengan tidak membawa tas, maka deteksi bom bagi umat liar yang masuk dalam gereja lebih mudah diketahui oleh aparat.

Gereja Pringwulung sebenarnya tak memiliki kebiasaan larangan membawa tas ini. Namun dari komunikasi dengan pemimpin gereja di wilayah Keusukupan Agung Semarang, hampir semua gereja-gereja di Yogyakarta melarang jemaat membawa tas ke gereja. “Biasanya yang rutin kan hanya di Katedral di Semarang dan Kotabaru, tapi kali ini hampir semua gereja,” ujarnya.

Gereja telah berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Depok Timur untuk membantu mengamankan gereja saat peribadatan tengah berlangsung. Dari pihak gereja sendiri, umat juga melakukan swadaya pengamanan. Romo Sukma mengatakan pengamanan di Gereja akan dilakukan berlapis guna memudahkan pengecekan umat.

“Pengamanan swadaya umat akan ditempatkan di pintu masuk gereja karena mereka hafal dengan umat di lingkungan gereja,” ujarnya. Apalagi, bukan tidak mungkin, ibu-ibu yang memiliki bayi pasti akan membawa tas.

Terhadap ibu yang memiliki bayi dan membawa tas, akan ada pengecualian. “Mereka diperbolehkan, sepanjang panitia menganggap si ibu ini benar-benar umat di Gereja Pringwulung,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah DIY, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastti mengatakan pihaknya menurunkan dua peleton setara 60 personel untuk pengamanan perayaan Paskah. “Dua peleton ini untuk memback-up Polres di DIY,” kata Anny kepada Tempo.

Personel Kepolisian Daerah DIY ini menggunakan motor dan mobil dalam melaksanakan tugasnya. Kepolisian Daerah DIY mengamankan gereja dengan sistem patroli yang mobil. Selain Kepolisian Daerah DIY, Anny mengatakan setiap wilayah juga menerjunkan personel sesuai dengan jumlah gereja di wilayah pengamanannya.

Sumber: Kompas