Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pemkab Batubara Permudah Perijinan Bagi Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).
SIMALUNGUN (SUMUT) - Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara akan memberikan kemudahan dalam pengurusan tiga jenis izin bagi jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik V Sumtim yang berdomisili di Kabupaten Batubara.
Ini bisa terwujud karena Praeses HKBP Distrik V Sumatera Timur, Pdt Piter Hutapea menandatangani nota kesepakatan dengan Bupati Kabupaten Batubara, O K Arya Zulkarnain pada perayaan Jubileum 150 tahun HKBP Resort Limapuluh, Simalungun, Minggu (12/06/2011).
Humas Maurit Rajagukguk, Senin (13/06/2011) mengatakan nota kesepakatan yang ditandatangani adalah mengenai kerjasama pelayanan akta lahir, akta nikah, dan perizinan bangunan. nota ini mulai berlaku 12 Juni sampai 31 Desember mendatang.
Dalam acara jubileum yang diawali dengan kebaktian singkat ini¸ Paraeses menyampaikan banyaknya celah untuk memecah jemaat HKBP. Dikatakan, jurang pemisah itu datang baik dari marga, adat, dan sosial ekonomi.
Sementara itu Bupati batubara O K Arya mengajak jemaat HKBP untuk menerapkan semangat perayaan jubileum. Termasuk memberikan respon atas adanya nota kesepakatan dimaksud.
Pada perayaan Jubileum 150 tahun HKBP Resort Limapuluh ini juga dilakukan penanaman bibit pohon sebanyak 150 bibit pohon rambutan, mangga, dan mahoni.
Sumber: Tribun
Beranda
»
Batubara
»
HKBP
»
pemkab
»
perijinan
»
simalungun
»
Sumatera dan Jawa
»
sumut
» Pemkab Batubara Permudah Perijinan Bagi Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
Wednesday, 22 June 2011