Sunday 20 November 2011

Sunday, November 20, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Fasilitasi Pertemuan antara GKI Yasmin dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sebagai aras gereja di Indonesia turut prihatin dengan tekanan-tekanan yang dialami umat Kristen di Indonesia, bukan hanya sekedar pernyataan sikap namun juga tindakan.

Salah satu umat yang kini mengalami masalah, GKI Yasmin Bogor, pada Selasa (16/11/2011) sekitar pkl. 13.00 dibantu PGI dengan memfasilitasi pertemuan dan percakapan antara GKI Yasmin dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di kantornya.

Pada pertemuan ini dibicarakan kasus yang terkait dengan penyegelan tempat ibadah GKI Yasmin dan hak beribadah jemaat tersebut ditelantarkan. Dalam pertemuan tersebut PGI diwakili oleh Sekum PGI, Pdt. Gomar Gultom, rombongan GKI Yasmin dipimpin oleh Bona Sigalingging, dan para pengurus PBNU.

"Kami datang meminta perlindungan PBNU karena kami sudah merasa tidak nyaman beribadah," kata juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, saat bertemu dengan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

GKI Yasmin tidak bisa melakukan ibadah seperti biasa. Gereja mereka disegel oleh Wali Kota Bogor karena dinilai melanggar aturan. Bona membeberkan kesulitan mereka dan gangguan yang selalu diterima jemaat GKI Yasmin saat melakukan ibadah pada setiap hari Ahad. "Kami selalu diintimidasi dan diteror saat beribadah setiap hari Ahad oleh kelompok-kelompok tertentu," katanya.

Menurut dia, jemaat GKI Yasmin yang melakukan ibadah selalu diusir seperti binatang oleh kelompok tertentu maupun Satuan Polisi Pamong Praja Bogor. Padahal Mahkamah Agung (MA) memenangkan GKI Yasmin mengenai izin mendirikan bangunan gereja itu.

Dia menilai penolakan Wali Kota Bogor dalam menjalankan putusan MA merupakan pembangkangan hukum. "Kami minta agar Wali Kota Bogor diproses sesuai hukum yang berlaku karena kami juga sudah adukan Wali Kota ke polisi," katanya.

Ketua Umum PBNU Said Aqil menyatakan prihatin, peduli, dan ingin mencari solusi kasus yang menimpa jemaat GKI Yasmin. Ia merasa heran karena penyegelan tempat ibadah itu justru dilakukan oleh seorang Wali Kota, apalagi menolak putusan MA, sebuah lembaga tinggi negara. "Kalau dilakukan ustad atau kelompok tertentu, cukup masuk akal, tapi justru dilakukan wali kota. Saya heran," katanya.

Said berjanji akan membicarakan masalah ini dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, tokoh-tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk menyelesaikan masalah ini. "Saya akan bicarakan dengan Kapolri dan Presiden soal ini," katanya.

Pada prinsipnya, tambah Said, sikap PBNU, siapa pun harus taat kepada hukum, termasuk pejabat negara. Karena itu, PBNU akan membantu mencari solusinya. "Saya akan lakukan sebisa mungkin untuk selesaikan masalah ini," katanya. (PGI/Tempo Interaktif)