Sunday 11 December 2011

Sunday, December 11, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Anggap Profokasi, Korea Selatan Larang Gereja di Seoul Nyalakan Pohon Natal di Perbatasan.
SEOUL (KORSEL) - Korea Utara pada Minggu (11/12/2011), memperingatkan Korea Selatan mengenai "konsekuensi yang tak diduga" jika Seoul tetap menyalakan pohon-pohon Natal yang terletak di dekat perbatasan. Mereka akan membalas apa yang disebutnya sebagai upaya propaganda.

Situs resmi Korut, Uriminzokkiri menyebut rencana itu sebagai upaya keji bagi perang urat syaraf antara Korea Utara dan Selatan dan mereka mengancam akan segera membalas ketika pohon dinyalakan.

"Mereka mesti menyadari, mereka mesti bertanggung jawab sepenuhnya atas konsekuensi yang tak terduga yang mungkin muncul" masalah ini lanjut Uriminzokkiri "Ini bukan sesuatu yang bisa diabaikan saja," seperti dikutip AFP Minggu siang tadi.

Kementerian Pertahanan Korsel sebelumnya menyatakan pemerintah tetap menyetujui permintaan Gereja Seoul untuk menyalakan dua lagi pohon natal di menara baja di atas bukit yang dikuasai militer di dekat perbatasan, setelah sebelumnya satu pohon telah dinyalakan dan diberi tembakan peringatan oleh Korea Utara.

Bukit setinggi 155 meter di Korsel itu, terletak sekitar tiga kilometer dari perbatasan, berada dalam jarak tembak Korut.

Sedang menurut informasi yang Tim PPGI dapat dari situs Gereja Korea, Pohon natal tersebut dinyalakan sebagai upaya penyampaian pesan damai dan persaudaraan dari umat Kristen di Korea Selatan, mereka mengakui mereka akan tetap teguh membiarkan pohon natal itu menyala walaupun Korea Utara menganggap hal itu sebagai ancaman.

Kedua Korea pada 2004 mencapai kesepakatan untuk menghentikan propaganda lintas-perbatasan tingkat-tinggi dan Korsel diminta menghentikan upacara Natal tahunannya dengan menyalakan pohon-pohon natal.

Tapi Seoul yang kebanyakan beragama Kristen tetap melanjutkan kegiatan tersebut Desember lalu, di tengah ketegangan militer dengan Pyongyang.

Korut telah menuduh Korsel memasang pohon Natal untuk menyebarkan agama di kalangan tentara dan rakyatnya. Walau Undang-undang dasar Korut memberi kebebasan beragama, tapi bagi negara komunis seperti mereka undang-undang tersebut hanyalah tameng memperkuat pengaruh dari komunisme yang pada dasarnya tidak berketuhanan. (Tim PPGI)