Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Mahasiswa dan Aktifis Kecam aksi Perusakkan Sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan fasilitas kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
JAKARTA - Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (02/04/2012), mengecam aparat kepolisian yang menggeledah dan merusak Sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jakarta dan fasilitas kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jumat (30/03/2012).
Pengunjuk rasa berasal dari berbagai universitas di Kota Kupang bertolak dari Sekretariat GMKI Cabang Kupang di Kelurahan Naikoten 1 sekitar pukul 11.00 Wita menuju gedung DPRD Nusa Tenggara Timur di Jalan El Tari.
Mereka berorasi dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang memukul anggota senior GMKI Edy Simamora yang mengalami luka robek dan pendarahan. Hingga Senin, Edy masih dirawat di Rumah Sakit PGI Cikini.
Tindakan tersebut dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) dan melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.
"Tidak ada perlawanan yang dilakukan aktivis GMKI terhadap tindakan represif aparat keamanan. Dengan demikian tidak benar terjadi bentrok, tetapi penyerangan sepihak dari polisi," kata Koordinator GMKI Wilayah Nusa Tenggara Timur Aryanto Mapada kepada Media Indonesia, Senin (02/04/2012).
Dia mengatakan GMKI tidak pernah merencanakan, membuat, atau menyimpan dan menggunakan bom molotov seperti yang dituduhkan polisi. Aksi menolak penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan aksi damai.
"GMKI juga tidak pernah merencanakan tindakan anarkis atau keinginan bentrok fisik dengan aparat keamanan," tandasnya.
Terkait tindakan represif tersebut, menurut Dia, GMKI akan segera melaporkan kasus itu ke Komnas HAM, serta menyerukan kepada anggota GMKI di seluruh Indonesia untuk tetap fokus pada perjuangan melawan ketidakadilan dan menolak rencana penaikan harga BBM.
"Polri juga harus menindak aparatnya yang melakukan kekerasan terhadap aktivis GMKI," katanya
Dilokasi berbeda Ketua Perkumpulan Senior GMKI Kepulauan Riau, Onward Siahaan mengatakan, penyerbuan polisi ke Sekretariat GMKI, di Salemba, sangat brutal. Sebanyak 150 polisi menyerbu sekretariat dan memukuli 17 mahasiswa.
“Tindakan itu berlebihan dan sangat tidak profesional Tindakan mereka tidak bisa disebut penggeledahan karena tidak ada surat perintah untuk memasuki properti pribadi,” ujarnya, Senin (02/04/2012) di Batam, Kepulauan Riau.
Menurutnya Presiden dan Komnas HAM harus membentuk tim untuk menyelidiki kebrutalan itu. Penyelidikan oleh Komnas HAM perlu karena patut diduga penyerbuan melanggar HAM.
“Ratusan polisi memukuli mahasiswa di sekretariat tempat mereka berdiskusi. Mereka bukan paramiliter atau kumpulan preman yang bisa melawan ratusan polisi bersenjata lengkap,” ujarnya.
Tidak hanya menyerbu, polisi juga menangkap dan menahan 17 aktivis GMKI selama 20 jam. Saat ditangkap, mereka dipaksa berjalan sambil jongkok dari sekretariat menuju mobil polisi.
“Kami mendesak polisi menjelaskan alasan penyerbuan itu karena kami tidak menemukan satu pun bukti polisi layak melakukan itu. Sebaliknya polisi malah menyebar isu tidak benar seperti menemukan bom molotov di sekretariat,” tuturnya.
Onward juga mendesak polisi memperbaiki cara penanganan unjuk rasa. Selama ini, ada kecenderungan polisi memilih pendekatan kekerasan dalam unjuk rasa besar. “Polisi menghadapi mahasiswa yang hanya terbiasa berdiskusi atau unjuk rasa dengan senjata. Seharusnya polisi mengedepankan cara-cara persuasif,” tuturnya. (Tribunews/MI)
Beranda
»
anti kekerasan
»
batam
»
GMKI
»
kepri
»
Kupang
»
ntt
»
Peristiwa
»
unjuk rasa
» Mahasiswa dan Aktifis Kecam aksi Perusakkan Sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan fasilitas kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
Tuesday, 3 April 2012