Friday 4 May 2012

Friday, May 04, 2012
1
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Akhirnya Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Dapat Beribadah.
JAKARTA - Sengketa Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, kini mulai menemui titik terang. Proses mediasi dengan melibatkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) diperoleh satu konsep yang merupakan jalan tengah penyelesaian konflik.

Anggota Wantimpres Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan mengungkapkan, solusi dalam kasus GKI Yasmin itu terkait dengan surat yang dikirimkan Walikota Bogor Diani Budiarto kepada Wantimpres. Intinya, Diani menyatakan memiliki pandangan yang sama dengan usulan Wantanas.

"Walikota pada dasarnya setuju pendirian masjid disamping gereja," ujar Albert di kantor Wantimpres, Rabu (02/05/2012). Sebelumnya, Wantanas mengusulkan proyek kerukunan umat beragama untuk menyelesaikan kasus ini. Proyek tersebut adalah dengan membangun masjid atau tempat peribadatan lain di sekitar lokasi GKI Yasmin.

Dalam poin 5 surat walikota Bogor tertanggal 30 April 2012 itu disebutkan, usulan dari Wantanas tersebut hampir sama dengan ide yang pernah dikemukakan sebelumnya. Yakni pendirian masjid di dekat GKI Yasmin sebagai jalan tengah. "Itu poin penting yang bisa mencairkan bahkan melangsungkan hubungan baik antara GKI Yasmin dan Walikota Bogor," kata Albert.

Dia mengatakan, proses mediasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses dialog untuk membicarakan teknis konsep tersebut. "Mudah-mudahan masalah ini selesai dalam waktu tidak terlalu lama lagi," harap mantan komisioner Komnas HAM itu.

Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging menuturkan, meski walikota tidak hadir, namun surat yang dikirimkan terutama poin 5 merupakan terobosan untuk mengatasi kevakuman penyelesaian sengketa. Konsep kerukunan yang hendak dibangun itu disebut bisa seperti Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang letaknya berdekatan.

Persoalan GKI Yasmin memang mendapat perhatian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Februari lalu, dalam rentang waktu sepekan, SBY dua kali menyinggung penyelesaian masalah GKI Yasmin. Yakni saat tanya jawab dengan wartawan di Istana Negara (13/02/2012) dan ketika memberikan paparan di depan para duta besar dan kepala perwakilan asing di Kemenlu (15/02/2012).

SBY mengatakan terus mengelola penyelesaian sengketa tersebut melalui pendekatan hukum dan nonhukum. Pemerintah juga terus melakukan mediasi untuk menyelesaikan dan mendapat solusi terbaik. Dia menyerahkan kepada penyelesaiannya kepada gubernur Jabar dan beberapa menteri. "Yang penting, saya pribadi ingin, pemerintah ingin jemaat GKI Yasmin bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai," katanya.

Seperti diketahui, sengketa GKI Yasmin sempat berlarut-larut penyelesaiannya. Meski sebenarnya sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa IMB (izin mendirikan bangunan) gereja sah dan gereja boleh didirikan di kompleks Perumahan Taman Yasmin itu. Namun faktanya, putusan itu tidak dijalankan oleh Walikota Bogor dengan alasan tuntutan warga sekitar sehingga sengketa tak kunjung berakhir. (JPNN)