Wednesday 9 May 2012

Wednesday, May 09, 2012
1
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Terkait Ancaman Pembunuhan dan Penghadangan Beribadah, Polda Metro Jaya Periksa Pendeta Palti Panjaitan.
JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memeriksa korban pelapor, Pendeta Palti Panjaitan, soal tuduhan ancaman pembunuhan dan penghadangan beribadah di Desa Jejalen Jaya, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Saya memenuhi panggilan penyidik, ada sekitar 16 pertanyaan seputar proses ancaman pembunuhan," kata Pendeta Palti Panjaitan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (09/05/2012).

Palti menjelaskan, ancaman pembunuhan terjadi saat umat Kristen hendak melaksanakan ibadah pada Minggu (15/04/2012)*.

Sejumlah massa di sekitar lokasi telah memblokir jalan menuju gereja, kemudian polisi mengizinkan umat Kristen melaksanakan ibadah di titik penghadangan.

Palti menuturkan, saat umatnya melaksanakan ibadah, terjadi intimidasi yang mengganggu aktivitas ibadah.

Palti menambahkan, oknum intoleran itu sempat mengancam akan membunuh dirinya jika tetap melaksanakan ibadah.  "Setelah selesai ibadah terjadi ancaman pembunuhan," ujar Palti.

Palti melaporkan oknum yang mengatasnamakan massa intoleransi kepada Polda Metro Jaya dengan tuduhan perbuatan tidak nenyenangkan, pelarangan kegiatan umat dan upaya pembunuhan. (SuaraPembaruan)