Tuesday, 12 June 2012

Tuesday, June 12, 2012
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Masyarakat Bebalang, Bangli Tuntut Pemda Hentikan Pembangunan Gedung Gereja.
BANGLI (BALI) - Masyarakat Bebalang, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, yang pada beberapa hari lalu berujuk rasa menolak pembangunan gedung gereja di wilayahnya mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah, yakni wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi oleh PLH Sekda Kab. Bangli, Asisten I, Kakanwil Kementerian Agaman Kab. Bangli, Parisada (Majelis Hindu) dan perwakilan kantor Perizinan Kab. Bangli.

Dilansir dari MetroBali pada 11 Juni 2012, kepada adat desa Bebalang, Sang Putu Suteja menyatakan dasar penolakan warga, karena pihak pembangunan gereja belum memenuhi semua persyaratan yang sudah disepakati dalam rapat beberapa waktu yang lalu. Oleh karena itu, pihaknya menginginkan agar Bupati Bangli segera menindak lanjuti tuntutan masyarakat Bebalang terkait dengan pelanggaran kesepakatan yang sudah disepakati.

“Sebelum peryaratan tersebut dipenuhi agar pembangunan di hentikan” pintanya.

Sedangkan dari kantor perizinan, disampaikan bahwa izin pembangunan gedung gereja sudah dilengkapi baik kaitannya dengan tembusan dan tandatangan tidak keberatan dari kepala lingkungan, lurah dan camat setempat. Dalam hal ini sebagai tembusannya adalah kantor pemerintahan yang ditandatangani oleh kepala dinasnya. Sehingga berdasarkan hal tersebut maka izin tersebut dapat ditindak lanjuti.

Dilanjutkan lagi setelah keluarnya izin tersebut, barulah ada masukan bahwa ada aturan-aturan tambahan yang harus dipenuhi diantaranya rekomendasi dari FKUB dan surat rekomendasi dari kementerian Agama. Dijelaskan juga hal tersebut sudah pernah dibahas dalam forum da  hasilnya suda ada kesepakatan dari pihak pembangunan gereja akan segera memenuhi kekurangan persyaratan tersebut, akan tetapi sampai saat ini belum ditepati.

Dari kementerian agama menyampaikan agar masyarakat jangan sampai bertindak berlebihan sehingga menimbulkan dampak yang lebih luas sehingga akan berpengaruh pada kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama di Kab. Bangli

Hal senada juga disampaikan Parisada agar masyarakat Hindu di Bali, khususnya Bangli agar dapat bersabar untuk tidak melakukaan hal-hal yang nantinya dapat mengundang reaksi yang berlebihan. Memang dilihat dari kenyataannya pihak gereja belum memenuhi kesepakatan yang sudah disepakati, akan tetapi kita harus tetap menunggu bagaimana keputusan yang diambil nantinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan tanggapan terhadap aspirasi masyarakat Bebalang bahwa satu hal yang harus kita ingat adalah kita berada dalam lingkup NKRI, yang menjadi pegangan dari Sabang sampai Merauke. Toleransi antar umat beragama sudah cukup baik. Diharapkan kepada semua pihak tetap menjaga kondisi yang kondusip ini.

Dilanjutkan lagi sehabis ini atau besok bupati akan mengandakan rapat untuk membahas jalan keluar yang terbaik. “Saya melihat semangat  dari saudara-saudara adalah semangat yang selalu menjaga persatuan dan kesatuan sehingga hal ini dapat terus dipertahankan,” tegasnya. (MetroBali/TimPPGI)