Saturday, 15 September 2018

Saturday, September 15, 2018
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Diversifikasi Sinodal di GBI.

 

Oleh: Paul Titihalawa

 

Hari ini beredar luas di kalangan masyarakat gereja tentang perihal klarifikasi yang beda versi antara BPH GBI dan Pdt.Erastus Sabdono, perihal mekarnya GBI Jemaat Rehobot  menjadi salah satu sinode baru di Indonesia.

 

Dengan Bijak Pdt. Erastus mengungkapkan bahwa sinode baru muncul bukan karena ada masalah dengan sinode lama, tapi hanya semata-mata karena kepentingan pelayanan, namun disisi lain sinode GBI melalui surat edaran klarifikasi menyatakan karena alasan teologis.

 

Prinsipnya ini bukan suatu masalah selama tujuannya adalah untuk kemuliaan kerajaan Allah, maka seluruh elemen patut memberi dukungan positif karena hal ini bisa dipahami sebagai peningkatan kapasitas pelayanan  yang  progresif.

 

Ini adalah Gelombang III diversifikasi  sinodal di GBI setelah sinode  Bethany Surabaya dan Tiberias (gelombang I), serta Gereja Bethel Pembaruan (Gelombang II).

 

Pada peristiwa pemisahan gelombang I & II, baik sinode GBI maupun gembala dan jemaat yang bersangkutan tidak repot-repot melakukan klarifikasi.

 

Berbeda dengan gelombang III ini dibarengi dengan klarifikasi secara terbuka dan beredar luas di medsos.

 

Sebenarnya klarifikasi seperti ini tidak berdampak positif karena yang namanya klarifikasi ialah upaya atau tindakan pembenaran atas suatu objek masalah dan hanya akan memberikan kesan bahwa tidak ada yang mau disalahkan.

 

Sesungguhnya peristiwa seperti ini adalah hal wajar dan bukan masalah, tapi perlu dipahami bahwa segalanya telah terjadi dan akan muncul pertanyaan apakah Allah Menghendaki atau tidak, hanya waktu Tuhan saja yang akan memberikan jawaban pasti.

 

Inilah yang dimaksudkan dengan diversifikasi sinodal, yakni adanya pemekaran sinode yang eloknya dipandang sebagai suatu upaya sistematis, terencana, terukur dari seseorang, sekelompok orang atau jemaat lokal dalam menjalankan mandat penginjilan secara mandiri bagi kemuliaan kerajaan Allah.

 

Dalam kajian Saya selaku analis sosial yang juga fokus pada isu-isu yang bersileweran di sekitar gereja-gereja, apalagi di sekitar Gereja Bethel Indonesia, maka dalam kajian saya ada tiga aspek utama yang memungkinkan seorang gembala dan jemaat lokalnya membentuk sebuah sinode baru.

 

1.Spirit of Freedom

 

Salah satu “Menu Favorit” yang disajikan oleh sinode kepada seluruh jemaat lokal di GBI ialah Spirit of Freedom.

Spirit of Freedom telah menjadi salah satu magnet dan sumber inspirasi bagi hampir semua hamba Allah dalan memulai perintisan jemaat baru atau penggabungan penggembalaan di GBI.

 

Spirit of Freedom itulah yang mendorong dan menggerakkan serta membesarkan banyak gembala dan jemaat lokal di GBI.

 

Gembala lokal diberikan kewenangan penuh dalam penatalayanan, bebas berteologi, bebas mengendalikan kepemimpinan jemaat lokal, bebas membesarkan jemaat lokal dengan menumpang pada kebesaran dan kesuksesan GBI secara sinodal, bebas menghimpun dana atas nama jemaat lokal, bebas merekrut dan menetapkan pejabat lokal dan sinode secara otomatis hanya menyetujui dan melantik saja, dan sebagainya.

 

Pada tataran ini sangat tidak memungkinkan gembala dan jemaat lokalnya tergoda untuk membentuk sionde baru.

 

2. Spirit of Franchise

 

Pada dasarnya wilayah bahasan antara franchise dan otonomisasi sama, yakni: kepemimpinan, teologi dan aset.

 

Namun ada perbedaan yang tegas antara konsep franchise di GBI dan konsep otonomisasi yang dimaksudkan oleh sebagian orang.

 

Jika dalam konsep otonomisasi jemaat lokal adalah seluruh kekayaan (kepemimpinan/teologi/aset) gereja dikuasai oleh sinode dan dikelola sebaik mungkin untuk kepentingan sinode/majelis daerah/jemaat lokal bagi kemakmuran rohani seluruh anggota gereja. Dalam hal ini seluruh perbendaharaan gereja diusahakan atau diadakan atau yang dihasilkan oleh sinode maupun jemaat lokal, seluruhnya menjadi inventaris sinode tanpa terkecuali.

 

Tetapi dalam konsep frachise, wilayah entitas gereja, yakni kepemimpinan, teologi dan aset sedikit mengalami pergeseran posisi, yakni teologi seutuhnya mutlak dikendali dan ada dalam pengawasan sinode, dan sinode memberikan kewenangan yang besar bagi gembala dan jemaat lokal dalam mewarnai pola kepempinan jemaat lokal, dan menariknya hampir seluruh energi yang dibutuhkan oleh seorang gembala dalam hal penanaman gereja baru maupun pengembangan jemaat lokal seutuhnya menjadi tanggungjawab utama gembala dan jemaat lokal, sedangkan partisipasi sinode cenderung terbatas pada suporting administratif saja.

 

Jadi, sesungguhnya memang dalam wilayah franchise, intervensi sinode atas jemaat lokal cenderung mengarah hanya pada aspek kepemimpinan dan teologi saja, dibandingkan dengan isu aset jemaat lokal.

 

Pada tataran ini juga sangat kecil kemungkinan bagi gembala dan jemaat lokal GBI untuk membangun sinode baru.

 

3. Abuse of Power

 

Berkaca dari tiga gelombang disversivikasi sinodal di GBI, maka seluruh elemen perlu mendalami dan membedah realitas demam “abuse of power” yang bisa menjadi penyakit kanker ganas yang akan mematikan suatu organisasi.

 

Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri ataupun untuk orang lain.

 

Perlu dicatat bahwa hanya mereka yang memiliki kapasitas pelayanan besar,  hamba Tuhan besar dan jemaat lokal besar yang berpotensi melepaskan diri dan membentuk sinode baru.

 

Berbagai bentuk klarifikasi sebagai penguatan pembenaran kepemimpinan ala “cuci tangan” Pilatus hanyalah mempertajam kajian para analis bahwa demam “abuse of power” adalah penyakit kepemimpinan milineal gereja di GBI yang disebabkan oleh faktor “human egoism”.

 

Pada tataran inilah seorang gembala dan jemaat lokal tergoda dan melangkah untuk membangun sinode baru.

 

Salah satu alasan untuk “kontra” abuse of power adalah seluruh gembala GBI mampu membedakan perbedaan antara karunia menggembalakan gembala dan karunia menggembalakan jemaat.

 

Seseorang yang diberikan karunia penggembalaan sebagai gembala lokal yang memiliki ribuan anggota jemaat, belum tentu mampu menggembalakan para gembala. Sebaliknya, Sama halnya dengan seseorang yang diberikan karunia  menggembalakan gembala, belum tentu mampu menggembalakan jemaat.

 

Namun jika seseorang diberikan karunia untuk menggembalakan gembala dan menggembalakan jemaat maka itu adalah panggilan khusus dan istimewa.

 

Kesimpulan

 

Sebagai pengamat sosial/agama/gereja/ dan Pengamat GBI, fenomena dinamika kepemimpinan GBI dan dampaknya telah saya kaji secara apik dan telah dituangkan dalam beberapa artikel dan telah dipublikasikan lewat medsos dalam tiga tulisan berjudul: Faksinisasi di Tubuh GBI, GBI Election dan Jangan Merubah Arah GBI.

 

Sebenarnya kajian-kajian itu bisa menjadi BAKET (Bahan Keterangan) dalam membedah dan mengevaluasi fenomena dan dinamika kepemimpinan sinodal dan lokal di Gereja Bethel Indonesia.

 

GBI adalah Gereja Besar, memiliki anggota jemaat dalam jumlah besar, melahirkan banyak gembala besar, maka tidak dapat membebaskan diri dari kepentingan besar lainnya yang mungkin tumbuh secara liar dan berdiaspora sehingga membutuhkan keseriusan dalam merawat dan melestarikan pola kepemimpinan HL.Senduk sebagai “Spirit of Unity” bagi seluruh elemen di GBI.

 

Segalanya telah terjadi dan tidak ada yang harus dipersalahkan namun harus dimaknai bahwa Allah tidak menyuruh dan juga Allah tidak melarang, namun Allah memahami apa yang dilakukan oleh hamba-hambaNya dan biarlah penyertaan Allah yang akan membentuk dan memdekorasi sehingga semuanya menjadi indah.

 

Hanya sepenggal catatan untuk sinode baru bahwa anda dan seluruh anggota jemaat anda telah tumbuh subur dan besar dengan atmosfir “Spirit of GBI”, maka hanya ada dua pilihan bagi anda dalam mengelola sinode baru, yakni, pertama ialah tetap berkiblat pada spirit of gbi dengan sedikit polesan atau kedua ialah meninggalkan model GBI dan butuh banyak energi untuk indoktrinisasi anggota jemaat untuk keluar dari  spirit of gbi.

 

Keduanya mengandung resiko dan faktanya ada banyak   pejabat dan anggota jemaat lebih nyaman pada spirit of gbi dan mereka kembali atau rindu dengan model bergereja di gbi serta tidak menutup kemungkinan mereka diklaim sebagai anggota jemaat sinode baru, tapi mereka akan selalu mendatangi dan beribadah di GBI karena gbi adalah city church, yang berkekuatan karismatik serta kegerakannya tidak bisa dibatasi atau melampaui tembok-tembok organisasi gereja.