Saturday 4 September 2010

Saturday, September 04, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Gereja Pindah Lokasi Pun, Tetap Ditolak.
Gereja-Pindah-Lokasi-pun,-Tetap-Ditolak.jpg
aktifitas kristenisasi?
BEKASI - HKBP Pondok Timur, Bekasi  akhirnya pindah ke lokasi baru. Hal ini dikarenakan situasi yang tidak kondusif di lokasi sebelumnya. Situasi tidak kondusif tersebut antara lain adanya peno-lakan dan aksi-aksi yang menggangu jalannya peribadatan di gereja tersebut. Menurut informasi yang diperoleh dari lapangan, situasi tersebut disebabkan penolakan warga yang menganggap bahwa kegiatan beribadah yang dilangsung-kan selama hampir belasan tahun tersebut tidak memiliki ijin dari pemerintah. Situasi yang berlarut-larut tersebut berujung pada ditutupnya HKBP Pondok Timur oleh Pemda setempat.
Sebelumnya Asisten Daerah (Asda) II Pemerintah Kota Bekasi, Zaki Hoetomo memberi penjelasan bahwa rumah yang biasa digunakan jemaat HKBP Pondok Timur sebagai tempat ibadah melanggar tiga aturan hukum, yakni: Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan Bagi Kepentingan Umum; Peraturan daerah (Perda) nomor 61 tahun 1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB); dan Perda nomor 4 tahun 2000 tentang Pendirian Rumah Ibadah.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya telah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali, tapi tidak digubris. Ia pun membenarkan bahwa hal ini juga merupakan rangkaian desakan ormas Islam yang resah dengan aktivitas kristenisasi di wilayah tersebut.
Setelah ditutupnya rumah ibadah oleh Pemda, HKBP Pondok Timur pindah ke Kampung Ciketing Pondok Timur. Menurut salah satu jemaat setempat, situasi penolakan pun masih terjadi. Gangguan yang datang entah dari warga atau masa dari luar pun masih ada. Bahkan salah satu sumber menyebutkan bahwa tindakan tersebut sampai pada tahap penyerangan. Saat dihubungi lewat telepon. Pendeta HKBP Pondok Timur, Pdt. Luspida Simajuntak membenarkan bahwa memang ada gangguan dari luar saat mereka mengadakan ibadah di lokasi yang baru. Namun ia enggan memaparkan gangguan tersebut seperti apa.

Kronologis Penyegelan dan Penolakan
Kian hari permasalahan yang dihadapi warga gereja di Bekasi semakin memprihatinkan. Sebelum-nya HKBP Filadelfia ditutup dan disegel oleh pemerintah setempat. Penutupan tersebut berujung pada aktivitas ibadah dilakukan di depan Gedung Gereja yang sebelumnya sedang direnovasi. Hingga kini jemaat HKBP Filadelfia masih beribadah beratapkan langit.
Sementara itu HKBP Pondok Timur Bekasi pun tidak kalah memprihatin-kan kondisinya. Alih-alih mendapat-kan sebuah tempat beribadah yang tenang tanpa gangguan, mereka justru beribadah dalam situasi dan kondisi yang lebih tidak nyaman. Bagaimana tidak, mereka sempat melakukan penolakan saat tempat ibadah pertama kali disegel oleh pemerintah setempat pada 1 Maret 2010. Jemaat memberanikan diri membuka segel dengan alasan belum adanya teguran resmi dari pihak Pemkot Bekasi. Tidak selesai sampai di situ, penyegelan kedua dilaksanakan pada 20 Juni 2010, sesudah adanya teguran resmi dari Pemkot sebanyak tiga kali.
Pada 8 Juli 2010, diadakan pertemuan di kantor Ruang ASDA II yang dihadiri Dandim 0507BS, Pasi Intel Polres Metro Jaya, Kepala Kebbangpolinmas, Kabag Hukum, serta perwakilan Satpol PP. Pada pertemuan tersebut dihasilkan beberapa butir kesepakatan terkait permasalahan peribadatan HKBP Pondok Timur. Inti dari pertemuan tersebut adalah agar setiap pihak terkait bersama-sama berusaha menciptakan kerukunan antarumat beragama. Selain itu juga disarankan agar HKBP Pondok Timur mencari lokasi lain. Setelah pertemuan ini pimpinan jemaat dan pengurus HKBP Pondok Timur diundang Kepala Dinas Kementerian Agama secara lisan untuk menghadiri Rapat di kantor ASDA II dan menyampaikan hasil pertemuan sebelumnya.
Dari hasil pertemuan tersebut pihak Gereja HKBP Pondok Timur Bekasi memutuskan untuk melangsungkan kegiatan ibadah Minggu, 11 Juli 2010 di lahan milik sendiri yang berlokasi di RT. 003/ RW. 006 Kampung Ciketing dan mengosongkan tempat peribadatan di lokasi sebelumnya di Jl. Puyuh Raya No. 14.
Pada Sabtu, 10 Juli 2010 jemaat melakukan pembersihan lokasi yang akan dipakai untuk beribadah sekaligus pemasangan tenda yang sedianya dipakai untuk kegiatan beribadah. Pada saat pembersihan berlangsung, sekelompok massa berkisar tiga puluh orang mendatangi lokasi dan melarang diadakan peribadatan di lokasi tersebut. Sekelompok masa tersebut memasang tiga spanduk yang bertuliskan “Masyarakat Islam menolak berdirinya Gereja di Mustika Jaya”, serta “Kami Tokoh Pemuda Masyarakat Mustika Jaya menolak berdirinya Gereja di Mustika Jaya”. Tidak hanya itu, massa juga menakut-nakuti jemaat yang merapikan lokasi dengan pernyataan bahwa mereka harus segera angkat kaki dari lokasi karena massa yang lebih banyak akan datang, tetapi jemaat tidak menggubris hal tersebut.
Minggu, 11 Juli 2010, Pimpinan Jemaat HKBP Pondok Timur Pdt. Luspida Simanjuntak dan beberapa orang jemaat sudah ada di lokasi pada pukul 06.00 WIB. Hal ini dilakukan dengan maksud menunggu pemasangan tenda yang dijadwalkan pukul 07.00 WIB. Namun massa yang sudah mulai berdatangan mencegat dan menyuruh pulang orang-orang yang datang membawa peralatan tenda. Sebelum kebaktian dimulai pun massa yang berjumlah sekitar lima puluh orang berteriak-teriak dan menyuarakan agar jemaat bubar dan jangan melakukan ibadah di lokasi itu.
Meski demikian, tepat pukul 10.00 WIB kebaktian dimulai dengan jumlah jemaat sekitar 250 orang. Sebagian jemaat terlambat mengikuti kebaktian karena sempat dihalangi oleh massa agar jangan masuk, namun jemaat tetap menerobos masuk mengikuti kebaktian. Kebaktian berjalan sesuai rencana walaupun ada rasa cemas, takut, karena saat kebaktian berlangsung massa berteriak sambil memukuli seng dan kaleng-kaleng bekas.
Selaku pimpinan jemaat, Pdt. Luspida Simanjuntak hanya berharap bahwa situasi ini dapat diperhatikan. Bahwa kini pun mereka mengalami permasalahan yang tidak jauh berbeda dari lokasi sebelumnya tidak akan menghentikan niat mereka untuk beribadah. “Silahkan datang saja di hari Minggu, biar kita bisa sama-sama lihat apa lagi yang akan mereka buat saat kita sedang beribadah”, ujarnya. Jenda
Sumber: http://www.reformata.com/04743-gereja-pindah-lokasi-pun-tetap-ditolak.html