Thursday, 9 September 2010

Thursday, September 09, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Kisruh dalam Gereja di Bali, tidak ada kekerasan.
Menanggapi pemberitaan tentang kekisruhan yang terjadi di Paroki St. Paulus, Singaraja, Bali, Uskup Denpasar Mgr Sylvester San Pr mengatakan tidak ada pengusiran paksa ataupun penganiayaan terhadap Romo Yohanes Tanumiharja [bukan Tanuwijaya] atau Romo Yan Tanu, pada 24 Agustus pagi.
“Tidak ada perusakan gereja, penganiayaan, atau penyanderaan terhadap imam,” jelas Mgr San menanggapi pemberitaan yang keliru tentang kejadian ini.
“Apa yang terjadi pagi tadi adalah Romo Handriyanto selaku kepala Paroki St. Paulus yang sah datang untuk meminta Romo Yan Tanu agar segera meninggalkan paroki sesuai dengan perintah Keuskupan Denpasar,” jelas Mgr San kepada media di Wisma KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam.
“Keuskupan cuma berupaya mengambil hak-haknya,” lanjut Mgr San.
Dia menambahkan, dalam upaya tersebut pihak keuskupan sudah berkoordinasi dengan jajaran Muspida Bali sekaligus pemberitahuan bahwa Romo Handriyanto merupakan pastor sah Paroki St. Paulus.
“Jadi, yang ada adalah pastor paroki yang sah, Romo Handriyanto masuk ke gereja untuk melaksanakan tugas pastoralnya,”
Mgr San juga membantah adanya tindakan kekerasan atau perusakan gedung gereja.
“Tidak ada bentrokan antar umat paroki dalam kejadian tersebut. Memang ada umat yang tetap mendukung Romo Yan, tetapi itu hanya segelintir, dan tidak ada yang melakukan kekerasan atau bentrokan,” jelasnya.
Dia menyebutkan, Romo Yan Tanu sudah berada bersama keluarganya di Tuka.

Mulai 14 tahun lalu
Pada tahun 1996, Romo Yan Tanu, yang pada waktu itu masih anggota Tarekat Sabda Allah (SVD), diminta keuskupan untuk pindah ke paroki lain, namun dia menolak.
Dia diperingatkan untuk kembali ke tarekatnya, kalau tidak yurisdiksinya sebagai imam bisa dicabut.
Karena tetap menolak, akhirnya keuskupan mengeluarkan SK pencabutan yurisdiksinya dan dia dikembalikan ke SVD.
Tarekat sudah melakukan pendekatan yang baik, namun dia tetap saja tolak.  Karena ketidaktaaannya kepada Provinsial SVD maupun Uskup Denpasar, tarekat mencabut keanggotaanya sebagai misionaris SVD.
Sejak 1996 hingga sebelum kejadian pada 24 Agustus, pihak keuskupan telah lima kali melakukan dialog dengan Romo Yan Tanu.
Dia terus menolak dan memutuskan untuk pasang badan dengan jabatan sebagai kepala Paroki St. Paulus, Singaraja, meskipun secara hukum Gereja jabatan itu sudah tidak sah lagi.

Sumber:http://www.cathnewsindonesia.com/2010/08/25/kisruh-gereja-di-bali-tidak-ada-kekerasan/