Friday 17 September 2010

Friday, September 17, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Kontroversi Kronologis Penyerangan HKBP.
Ketua MUI Amidan 2 Kiri, Direktur Eksekutif CDCC Din Syamsudin tengah, Ketua PGI Andreas A Yewan
JAKARTA - Menyambung kronologis sebelumnya yang dibuat oleh pihak HKBP PTI Bekasi, Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Kota Bekasi memberikan pemaparan kronologis versi mereka. Sebelum kejadian penyerangan sekelompok orang terhadap jemaat HKBP terjadi (12/9) Pemerintah Bekasi telah melakukan pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi dan stafnya, para Asda Pemkot Bekasi, Kesbanglinmas Kota Bekasi, Perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Bekasi, Ketua dan Sekretaris FKUB Kota Bekasi dan beberapa jajaran lain. Pertemuan yang diadakan di kantor Wakil Walikota Bekasi ini membahas persiapan pertemuan akbar antara masing-masing pihak yang bertikai, baik itu pihak HKBP PTI, tokoh-tokoh masyarakat Mustika Jaya, Pemkot dan FKUB Kota Bekasi.
Pada pertemuan ini diputuskan bahwa pertemuan akbar tersebut harus ditangguhkan sementara dan diundur menjadi tanggal 22 September setelah sebelumnya disepakati diadakan tanggal 8 September. Penangguhan ini dilakukan untuk menghindari konflik horizontal antara HKBP-PTI dengan warga muslim Mustika Jaya karena pada tanggal yang ditentukan sebelumnya masih merupakan bagian dari bulan suci Ramadhan. Untuk menghindari konflik tersebut Wakil Walikota juga melakukan pendekatan dengan Pdt. Luspida Simanjuntak pada tanggal 6 September 2010. Misi yang dibawa Wakil walikota adalah untuk tidak melakukan kegiatan kebaktian pada tanggal 12 September (hari ketiga Idul Fitri).
Tanggal 12 September 2010 saat warga masyarakat di Kelurahan Mustika Jaya merayakan Lebaran, HKBP-PTI tetap melakukan kebaktian di Ciketing. Dalam perjalanan menuju ke lokasi ibadah terjadi penusukan oleh sekelompok orang bersepeda motor di mana pelakunya langsung kabur, namun telah diketahui oleh aparat kepolisian. Polisi pun mengidentifikasikan kejadian ini adalah murni kriminal dan diduga kuat pelaku bukan warga sekitar.
Dalam kronologis yang dibuat oleh FKUB Kota Bekasi ini juga diberikan catatan bahwa pendeta pendamping yang hadir selalu berganti-ganti, sebagian besar jemaat berasal dari luar kota bekasi, dan selama bulan Ramadhan, tidak ada warga muslim yang hadir di lokasi kebaktian. Warga muslim tetap bersabar sehingga tidak terpancing oleh provokasi orang lain.
Lewat berita kronologis yang dibuat oleh FKUB Kota Bekasi ini seolah-olah diartikan bahwa apa yang dialami oleh HKBP PTI disebabkan oleh ulah mereka sendiri. Sebelumnya sudah ada peringatan dari Wakil Walikota Bekasi mengenai larangan ibadah pada tanggal 12 September 2010, seolah-olah sudah ada tindakan positif dari pemerintah kota untuk melakukan tindakan antisipasi akan kejadian yang tidak diinginkan. Namun kenyataannya hal memilukan tersebut tetap saja terjadi. Peringatan sudah ada dari pemerintah kota, lewat peringatan tersebut tidak bisa dinafikan bahwa pemerintah kota sudah memikirkan adanya kemungkinan tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan korban, namun sayangnya hal tersebut hanya sampai pada tahap peringatan.
Hal ini menjadi kritik tersendiri bagi pemerintah yang diharapkan dapat menciptakan dan menjaga situasi kemanan yang kondusif bagi setiap warga negaranya. Hal ini juga dipertegas oleh Presidium Inter Religious Council Indonesia (IRC), Din Syamsuddin. Pernyataan Presiden SBY yang meminta rakyat Indonesia membantu menyelesaikan permasalahan kerukunan umat beragama di Bekasi, Jawa Barat, dirasa kurang tepat. Menurut Din, justru pemerintah yang harus bisa bertindak cepat dan tanggap terhadap penyelesaiaan masalah ini.
“Presiden jangan membalik mengharapkan kepada rakyat, karena rakyat yang justru mengharapkan pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas menyelesaikan permasalahn ini,” kritik Din, di Sekretariat IRC Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat.(Jenda Munthe)
  
Sumber: http://reformata.com/04803-kontroversi-kronologis-penyerangan-hkbp.html