Friday 17 September 2010

Friday, September 17, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Wabub Lobo Resmikan GKII Jireh SoE.
SOE - Wakil Bupati TTS, Pieter R Lobo, Kamis (26 Juni) meresmikan Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jireh SoE, sekaligus membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) GKII NTT. Pieter Lobo dalam sambutannya mengatakan, sekecil apapun yang dibuat jemaat Gereja Jireh sudah membantu Pemerintah Kabupaten TTS. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan dari gereja. Untuk itu, sekecil apapun yang telah dibuat jemaat Jireh, pemerintah mengucapakan terima kasih, karena itu merupakan wujud dari pelayanan Tuhan.

Usai sambutan, Pieter Lobo menyerahkan bantuan sejumlah uang dan dua buah gitar kepada Gereja Jireh SoE untuk pelayanan. Sementara, ketua panitia pelaksana kegiatan, Pdt Yunus Sanaouw dalam laporannya mengatakan, gedung Gereja Jireh SoE dibangun tahun 1991 oleh jemaat TTS.

Tahap pertama, fondasi sampai atap seluruhnya dengan dana sumbangan dari semua jemaat. Tahap kedua dilanjutkan jemaat Jireh sampai selesai dengan sumbangan dana dari saudara-saudara seiman dan juga pemerintah. Kini, jemaat Jireh beranggotakan 15 kepala keluarga (KK) dan jumlah jiwa sebanyak 66 orang.

Peresmian gereja Jireh kemarin sekaligus dilaksanakan acara pembukan Rakerda GKII NTT yang bertujuan merencanakan kegiatan kerja gereja tahun kerja 2008-2010 dan pembentukan daerah baru untuk GKII Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten TTS.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai kemarin hingga 28 Juni di Gereja Jireh SoE. Peserta Rakerda berasal dari Kupang, Rote, Sabu, Fatuleu, Sumba Timur dan TTS sebagai tuan rumah.

Sebelumnya, sekertaris, Jos Marsol membacakan sambutan ketua umum pengurus GKII Pusat, Pdt Paul Paksoal yang mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Rakerwil diantaranya hal yang berhubungan dengan pelayanan misi. Sebagai gereja yang menerima tanggungjawab dari Tuhan untuk menjadi berkat bagi bangsa-bangsa, maka GKII harus senantiasa menjadi program misi (PI) menjadi program andalan.

Walaupun sebagai gereja, GKII tidak berpolitik, namun melihat kebutuhan dan tuntutan yang ada, dirasakan perlu untuk mendorong anggota gereja yang memiliki beban dibidang pelayanan untuk dilihat secara langsung.

Ditemukannya undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi dan kurang lebih 350 Perda yang bertentangan dengan perundangan-undangan diatasnya serta ada 27 Perda bernuansa syariah harus ditanggapi umat Kristen. Khusus keterlibatan para pekerja GKII, sudah ditegaskan dalam keputusan Rakernas III tahun 2008.

Mengingat munculnya banyak gereja baru dilingkungan wilayah pelayanan GKII yang sering melayani tanpa memperhatikan etika pelayanan, dan bisa menyebabkan perpecahan dalam gereja, dihimbau kepada daerah dan wilayah agar terus meningkatkan pelayanan kepada umat GKII. (r5)
SUmber:http://www.timorexpress.com/index.php?act=news&nid=24084