Monday, 13 September 2010

Monday, September 13, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pernyataan Sikap HKBP Tentang Peristiwa Pemukulan dan Penusukan Terhadap Warga Jemaat HKBP Pondok Timur Indah Bekasi.
PEARAJA- Menanggapi penganiayaan terhadap pendeta dan penatua HKBP Pondok Timur Indah, Sinode HKBP membuat pernyataan sikap pada hari Minggu (12/9) itu juga, setelah kejadian. Dalam pernyataan sikap ini, Sinode HKBP mengecam tindakan penusukan terhadap Bapak Sintua Hasian Sihombing dan pemukulan terhadap Ibu Pendeta Luspida Simanjuntak. Selain itu Sinode HKBP meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan aparatur negara yang terkait untuk memberi perhatian serius atas apa yang terjadi. Berikut ini adalah pernyataan lengkap mereka :

PERNYATAAN SIKAP HKBP TENTANG PERISTIWA PEMUKULAN DAN PENUSUKAN TERHADAP WARGA JEMAAT HKBP PONDOK TIMUR INDAH BEKASI
 1.   Kami, Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berkedudukan di Pearaja Tarutung mewakili 4,1 juta warga jemaat HKBP sangat terkejut ketika mengetahui peristiwa pemukulan dan penusukan terhadap dua orang anggota HKBP. Laporan yang kami terima menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (12/09) sekitar pukul 08.30 WIB pada saat anggota jemaat HKBP dalam perjalanan untuk beribadah minggu. Ibu Pendeta Luspida Simanjuntak, Bapak Sintua Hasian Sihombing dan beberapa anggota jemaat lainnya secara tiba-tiba diserang beberapa orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Kejadian yang berlangsung sangat cepat itu menyebabkan Bapak Sintua Hasian Sihombing terkena tusukan senjata tajam, sementara Ibu Pendeta Luspida Simanjuntak dan beberapa anggota jemaat lainnya mengalami memar akibat pukulan dan tendangan. Tindakan tersebut adalah biadab, yang menorehkan luka baru bangsa Indonesia. Karena itu, kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan brutal yang dialami anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah yang mau beribadah.

2.   Kami berpendapat bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi itu merupakan akibat dari ketidaktaatan hukum oleh sebagian warga negara sekaligus akumulasi dari pembiaran oleh Pemerintah atas ketegangan yang terjadi belakangan ini di tengah masyarakat terkait dengan larangan beribadah terhadap anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah di kawasan Ciketing, Kabupaten Bekasi. Pembiaran seperti ini justru akan memperkeruh suasana terlebih potensi konflik horisontal. Kami kembali menyerukan kepada Pemerintah supaya segera proaktif dalam menyelesaikan permasalahan hak beribadah anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah.

3.    Kami sungguh-sungguh tidak dapat mengerti dengan pernyataan pihak kepolisian yang langsung menyatakan bahwa tindakan itu merupakan kriminal murni. Bagi kami kesimpulan semacam itu adalah prematur, tidak berdasar, dan bukan merupakan hasil penyelidikan. Pertanyaan kami adalah, mengapa pihak kepolisian langsung mengambil kesimpulan semacam itu padahal polisi sendiri mengaku masih mendalami motif si pelaku? Bagi kami jelas bahwa tindakan pelaku adalah tindakan yang direncanakan. Tindakan penikaman kepada orang yang hendak beribadah merupakan indikasi bahwa pelaku telah mempersiapkan diri sebelumnya. Kami menilai bahwa pihak kepolisian telah lalai menjalankan tugas dan telah bersikap sama sekali tidak profesional. Kami mendesak agar polisi tidak terburu-buru mengambil kesimpulan apapun sebelum melakukan penyelidikan yang mendalam. Kita tahu bersama bahwa kekerasan terhadap anggota jemaat di HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi selama delapan bulan terakhir terus meningkat.Kami mempertanyakan keseriusan polisi untuk melindungi warga negara. Pada kesempatan ini kami mendesak Bapak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri agar memberi perhatian khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

4.    Kepada Bapak Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk kesekian kalinya, kamimendesak agar mengambil tindakan serius terhadap masalah yang dialami warga jemaat kami HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi dan gereja-gereja lain di wilayah Jawa Barat serta wilayah lainnya. Kami meminta agar Bapak memberikan perhatian yang sangat serius untuk menjamin berlakunya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama kepemimpinan Bapak, eskalasi kekerasan terhadap umat beragama telah meningkat tajam dari waktu ke waktu. Kami kini menunggu tindakan dari Bapak.

5.    Kami ingin meneguhkan saudara-saudari kami anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah supaya tidak resah menghadapi kondisi ini. Berdirilah teguh dan jangan goyah. Berdoa dan berjagalah supaya Tuhan Yesus Kristus Raja Gereja menguatkan kita dan bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami menghimbau kepada seluruh anggota jemaat HKBP yang berada di Tanah Air maupun di luar negeri supaya bersatu dalam doa dan berusaha tiada henti dalam memperjuangkan persamaan derajat sebagai manusia. Seluruh anggota jemaat HKBP hendaklah bersedia bersama-sama masyarakat untuk membangun bangsa Indonesia demi terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera yang berbhinneka tunggal ika.

Pearaja, Tarutung, 12 September 2010
Pimpinan HKBP

Ephorus                                                        Sekretaris Jenderal
Pdt. Dr. Bonar Napitupulu                          Pdt. Ramlan Hutahaean, MTh 


Sumber :http://www.hkbp.or.id/index.php?news_id=1387&PHPSESSID=9df141bde1baaa0e58838d6f9230dcee