Sunday 24 October 2010

Sunday, October 24, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca 18 Pasutri Nikah Massal di GMIT Kota Baru, Maumere.
illustrasi
MAUMERE, (NTT) - Delapan belas pasang suami-istri (pasutri) yang telah lama hidup berumah tangga mengikuti nikah massal di Gereja GMIT Kota Baru, Maumere, Jumat (22/10/2010) siang.

Suka cita perayaan sakral  dan hikmat semakin  terasa dengan liturgi kebaktian oikumene, nyanyian kebaktian oleh vokal grup jemaat Kristen dan Katolik di Maumere.

Nikah massal  pertama kali di Gereja  Kristen  di  Sikka diprakrasai  oleh Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama  (Kemenag)  Kabupaten Sikka, dipimpin  Pdt.Kristoforus Sunur, S.Th.

Vokal grup  Musafir Cinta  para  mahasiswa STFK Ledalero Maumere, menggemakan  lagu-lagu pujian  yang indah menambah semarak perayaan liturgi oikumene yang dihadiri sekitar 200-an jemaat.

Kelompok yang dikoordinir oleh Suster Dr.Elisabeth Wongapati, S.Sps, mendapat apresasi dari jemaat Kristen yang baru pertama mengikuti perayaan oikumene. Liturgi oikumene diharapkan menjadi gagasan  awal  untuk perayaan oikumene selanjutnya dari gereja Katolik dan Kristen Protestan di  Sikka.

Kepala  Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Sikka, Drs. Eusebius Binsasi,  mengatakan, nikah masal  diselenggarakan atas keprihatinan  di masyarakat. Di  Kabupaten Sikka, lanjutnya, cukup banyak perempuan dan laki-laki yang telah hidup bersama dan memiliki anak, namun belum diberkati, terjadi di Gereja  Katolik dan Gereja Kristen.

"Sekitar  dua bulan lalu di Paroki Thomas Morus,  semula  400 lebih pasang yang mendaftar mengikuti nikah massal,  tetapi ketika pemberkatan hanya sekitar 40-an pasang. Tidak  tahu yang lain alasanya  apa sehingga tidak ikut," kata Eusebius.

Pernikahan, kata Eusebius,  merupakan tuntutan norma adat dan masyarakat  akan kehidupan bersama yang lebih tertib, tuntutan agama dan pemerintahan. Kehidupan masyarakat  terasa lebih nyaman dan tertib  dibangun  mulai dari keluarga.

"Perkawinan yang tidak sah, anak-anak juga tidak bisa dibaptis. Punya anak empat sampai lima orang,  tetapi tidak bisa dibaptis karena  orangtuanya belum menikah resmi di gereja," tandas Eusebius.

Eusebius mengingatkan kepada 18 pasang pasutri yang baru menikah  supaya menjaga perkawinan  agar  tetap lestari  sepanjang  hidup.  Menurut dia, perkawinan merupakan sesuatu yang suci, melanjutkan penciptaan Tuhan, mengangkat harkat dan martabat manusia yang sesungguhnya. Saling menghormati dan menghargai. Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kata Eusebius, karena pasangan tidak setia dan tidak saling menghormati berakhir dengan perceraian.

Dikatakannya, perwakinan manusia lebih berbudaya dan bermoral,  karena manusia beda dengan makluk hidup yang lain. Manusia memiliki akal dan budi, lanjut Eusebius, maka jadilah suami dan istri yang taat beragama  dan tekun berdoa.
Ketua Forum Gereja-Gereja Kristen Kabupaten Sikka, Pdt.Dina B.Funu, S.Si, memberi apreasiasi kepada Bimas  Kristen  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka, menopang kehidupan jemaat membentuk keluarga sejahtera.

"Kasus-kasus  yang terjadi dalam keluarga   sebagian  besar disebabkan perkawinan yang  tidak legal. Perwakinan yang legal akan legal juga dalam  kehidupan gereja dan masyarakat,"  kata Pdt.Diana.

Penyelenggara Bimas Kristen Kemenag Sikka, Drs. Yulius Hinglir, mengatakan, nikah massal ini bersamaan pembatisan  anak-anak dari pasang nikah yang telah memiliki anak. Selama ini anak-anak mereka belum dibaptis karena orangtuanya belum nikah gereja.

Di antara pasangan ini, kata Yulius, usia  rumah tangga antara  dua tahun hingga 14 tahun. Tertundanya pernikahan  karena  urusan adat yang belum selesai, selain masalah ekonomi dalam konteks masyarakat Sikka yang juga terbawa sampai ke gereja.

Yulius mengatakan, diprakarsainya pernikahan massal ini dalam pengembangan ketahanan iman masyarakat  Kristen mendiami Kabupaten Sikka.  Selama ini, ungkapnya,  ada rumah  tangga Kristen hanya kumpul kebo karena belum diberkati  memberi dampak  terhadap kehidupan  kemasyarakatan, keagamaan dan pemerintahan.   Ke depan, kata Yulius,   nikah massal perlu dirancang menjadi program  dari Bimas Kristen Kemenag Sikka.

Sumber: Pos Kupang