Friday, 22 October 2010

Friday, October 22, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Forum Pemuda Katolik Kota Ambon Unjuk Rasa Damai di Balai Kota.
AMBON (MALUKU) - Puluhan massa dan anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang tergabung dalam Forum Pemuda Katolik Kota Ambon melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Selasa (19/10).

Unjuk rasa ini terkait dengan dugaan pelecehan dan penghinaan yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Ambon kepada Pastor Jan Alubwaman, Pr saat dilakukan penertiban bangunan di area Gereja Katedral St. Fransiskus Xaverius kota Ambon beberapa waktu lalu.

Massa pengunjuk rasa memulai aksinya pada pukul 10.00 hingga berakhir pukul 11.30 WIT. Diantara mereka terlihat beberapa biarawati yang turut membentangkan poster-poster berisi kecaman terhadap tindakan penghinaan yang diduga di lakukan oleh anggota Satpol PP kota Ambon, kepada pimpinan umat katolik tersebut.

Kedatangan para pengunjuk rasa ini sebelumnya telah diketahui oleh anggota Satpol PP kota Ambon yang nampak berjaga-jaga di depan Balai Kota. Pengamanan juga dimaksimalkan dengan aparat kepolisian dari Polsek Sirimau, meski demikian unjuk rasa ini berlangsung dengan aman dan tertib tanpa tindakan anarkis.

Koordinator Forum Pemuda Katolik, Hendrik Ohoirat dalam orasinya mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP kota Ambon merupakan tindakan yang tidak bermoral dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tindakan atau perbuatan yang tidak manusiawi ini, bagi kami dilakukan bukan saja ditujukan terhadap pimpinan gereja tapi juga institusi gereja Katolik dan ikut didalamnya seluruh umat Katolik secara universal,” katanya.

Tidak hanya itu, Ohoirat juga menilai tindakan penertiban terhadap bangunan milik gereja yang terdapat dalam kompleks gereja katedral St. Fransiskus Xaverius kota Ambon tersebut telah melampaui tugas dan kewenangan Satpol PP karena bangunan itu telah memiliki ijin sejak dulu kala.

Atas dasar tersebut, Ohoirat menyatakan tuntutan tegas Forum Pemuda Katolik Kota Ambon yakni meminta Walikota Ambon, Drs. M.J Papilaja, MS menindak secara tegas oknum Satpol PP yang didugan melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap pastor Jan Alubwaman, Pr, sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

“Kami meminta agar oknum-oknum Satpol PP yang terlibat dalam masalah ini dapat di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dalam kurun waktu 1 x 24 jam, jika tidak kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di tempat ini, dengan jumlah massa yang lebih banyak,” seru Ohoirat yang disambut sorakan pengunjuk rasa lainnya.

Menanggapi hal itu, Assisten I sekretaris kota Ambon, yang juga ketua tim penertiban kota, D. Soukotta, SH, MH yang didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Ambon, H.M Sopacua,S.Pd, SH, MH ketika menemui pengunjuk rasa berjanji akan menyelidiki masalah ini dengan seksama. Apabila terbukti oknum Satpol PP telah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan, maka akan tetap ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berterima kasih karena para pengunjuk rasa yang datang di Balai Kota ini dapat menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa ada tindakan kekerasan. Aspirasi saudara-saudara sekalian akan saya tampung, dan saya akan meyelidiki permasalahan ini dengan seksama. Apabila memang terbukti ada pelecehan dan penghinaan seperti yang dituduhkan, maka tentunya oknum tersebut akan tetap dikenakan sanksi-sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Soukotta.

Mendengar penjelasan tersebut, massa Forum Pemuda Katolik Kota Ambon kemudian membubarkan diri dengan tertib sambil mengulangi ancaman untuk kembali berunjuk rasa di balai kota dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak diindahkan.

Sumber: Pemkot Ambon