Tuesday, 19 October 2010

Tuesday, October 19, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Sinode GMIST Sebarkan Surat Pastoral Anti Perjudian.
ONDONG SIAU (SULUT) - Maraknya permasalahan sosial khususnya perjudian dikalangan masyarakat rupanya mendapat respon dari pihak gereja terutama Sinode GMIST. Hal ini dibuktikana dalam ibadah minggu 03 Oktober 2010 semua jemaat se-Sitaro menerima surat dari Resort no 53/A.1/Rst/x-2010 menindak lanjuti surat dari BPL Sinode GMIST no 180/A.1/G/2010 Perihal Pesan Moral, yang berbunyi demikian:

Salam persekutuan dalam kasih Yesus Kristus.

Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 14 september 2010,BPH Sinode GMIST menerima surat dari Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sangihe.Adapun surat tersebut adalah tindak lanjut dari surat kepala kepolisian Resort Sangihe perihal Himbauan Pesan moral keagamaan tentang anti perjudian.
Perlu disampaikan bahwa berdasarkan surat tersebut POLRES Sangihe telah berupaya untuk melakukan penanggulangan dan pemberantasan perjudian Togel diwilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Sitaro
-Polres Sangihe telah melakukan penindakan terhadap pelaku perjudian Togel sebanyak 27 orang tersangka dan 7 orang dalam proses persidangan
-Disamping Penegakkan Hukum Polres Sangihe juga melakukan kampanye moral berupaya pemasangan spanduk yang berisi ayat-ayat Alkitab

GMIST sebagai lembaga organisasi gereja diKabupaten Sangihe dan Sitaro adalah Lembaga keagamaan yang mengembang tugas luhur sebagai kekuatan moral hadir dan terus mengupayakan kehadirannya didalam masyarakat melalui pelayanan dan kesaksian. Dengan kata lain GMIST sebagai sebuah Gereja tidak boleh mempunyai alternatif kompromistik dalam menyikapi masalah apapun didalam masyarakat,termasuk masalah judi sampai keakar-akarnya.Berdasarkan hal yang diuraikan diatas,BPL Sinode GMIST mengajak seluruh warga gereja dan lebih khusus seluruh pimpinan jemaat untuk dapat melaksanakan hal-hal sbb:
1.Sebagai pimpinan jemaat,koordinator kelompok dan pelka diminta untuk terus mengajarkan dan memberikan pemahaman tentang hakekat manusia sebagai manusia menurut maksud dan panggilan Tuhan penciptanya dan karena itu terus menerus mengajar dan memberitakan hakekat kerja,ibadah dan pelayanan sebagai bagian dimensi sentral dari hakekat manusia itu.dalam konteks ini perlu ditegaskan bahwa tidak ada tempat atau apapun peluang sedikitpun bagi judi dalam hidup manusia ciptaan Allah
2.Guna optimalisasi penanggulangan dan pemberantasan perjudian ditengah-tengah masyarakat sangat diharapkan BPL majelis jemaat dalam menyampaikan materi kotbah dapat menyampaikan pesan-pesan moral Alkitab tentang pelanggaran perbuatan perjudian dan akibatnya
3.Perhatikan agar doa syafaat dalan rangka upaya pemberantasan judi dilakukan intensif
4.Supaya BPL Majelis Jemaat dapat melakukan kampaye moral tentang pemberantasan perjudian melalui pembuatan spanduk/stiker yang berisi ayat-ayat Alkitab
5.Surat Pastoral ini supaya ditindaklanjuti oleh BPH Resort untuk disampaikan ke Jemaat-jemaat dalam lingkup pelayanan Resort masing-masing

Demikian penyampaian ini,atas perhatian dan pelaksanaannya diucapkan terima kasih.Teriring salam dan doa Badan Pengurus Harian Sinode GMIST sudah bertanda Pdt.A.Makasar,MTh(Ketua I) dan Pdt.P.Madonsa,S.Teol (sekum)

Tembusan disampaikan kepada:
1.Bupati Kabupaten Sangihe
2.Kapolres Kabupaten Sangihe
3.Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sangihe

Sumber: Berita Sitaro