MANADO (SULUT) - Sebelum Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) ditetapkan, Dinas Tata Kota (Distakot) Manado tak dapat mengeluarkan ijin mendirikan bangunan di kawasan strategis, termasuk di sekitar Gereja Santo Yosep di jalan Bethesda.
Oleh karena itu, pembangunan sebuah gedung baru berukuran cukup besar di samping kiri Hotel Yuta dipertanyakan Ketua Komisi C Dekot Manado, Franklin Sinjal. "Dapat izin dari mana?" tanya Sinjal, kemarin, yang memperoleh informasi yang akan dibangun itu adalah tempat cuci mobil.
Dikatakannya, di sekitar gereja itu merupakan kawasan religius yang sebenarnya tak bisa asal dibangun gedung. Tempat itu direncanakan akan menjadi salah satu objek wisata, katanya. Ia meminta Distakot Manado memeriksa izin pembangunannya.
Sinjal menyayangkan bila ternyata gedung itu justru telah diberi izin. Berarti Distakot telah melanggar (aturan) karena penetapan RTRW direncanakan baru dilakukan Oktober mendatang, paparnya. Kadistakot Manado, Jasinta Koloay yang ditanyakan mengenai hal ini mengaku tak tahu tentang pembangunan gedung itu. Saya sedang berada di Jakarta dan baru mau pulang besok (12/10), ujarnya saat dihubungi melalui ponsel. Namun, ia berjanji segera memeriksa apakah pembangunannya memiliki izin atau tidak. Nanti saya cek ke staf saya, tambahnya sambil menyebutkan nama bawahannya yang menangani persoalan izin.
Sumber: KabarGereja