Wednesday, 13 October 2010

Wednesday, October 13, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Tokoh GPI (Gereja Penyebaran Injil) Tolak Legalisasi Judi UGB.
Undian Berhadiah
PEMATANGSIANTAR (SUMUT) - Di balik menguatnya wacana legalisai judi UGB (Undian Gratis Berhadiah) di Kota Pematangsiantar, penolakan pun semakin gencar disuarakan antara lain dari salah satu tokoh GPI (Gereja Penyebaran Injil) Pdt Dion Panomban.

Ketika dihubungi, Pdt Dion Panomban berharap pemerintah harus bijak, dalam menyikapi bentuk perjudian UGB. Bagi Pendeta Dion, bisnis judi, bukan mendidik mental masyarakat untuk menjadi baik. Malah membuat masyarakat menjadi malas. Karena berharap akan selalu mendapat hadiah dengan tebakannya di permainan judi tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, UGB bukan sebagai alat yang tepat untuk mengatasi persoalan pengangguran. Untuk itu, pemerintah harus menciptakan program, yang sifatnya membuka lapangan pekerjaan seluas luasnya kepada masyarakat. "Pemerintah harus punya program, untuk membuka lapangan pekerjaan," sebut Pdt Dion Panomban.

Penolakan terhadap judi UGB dan judi lainnya, juga disampaikan oleh salah satu anggota DPRD M Ripai Siregar dengan tegas menyatakan judi sebagai sesuatu yang diharamkan dan bertentangan dengan hukum yang ada di negeri ini. Sehingga, judi apapun, termasuk judi UGB, jangan sampai dilegalisasi.

Untuk mencegah terjadinya legalisasi judi UGB, anggota dewan dari PDI Perjuangan ini meminta Walikota Pematangsiantar agar menggunakan kekuatan otonomi daerah, untuk menolak legalisasi judi UGB.

"Saya harap, Walikota secepatnya mengeluarkan pernyataan menolak legalisasi judi di Pematangsiantar," pinta M Ripai Siregar, Selasa (12/10).

Permintaan menolak legalisasi judi UGB melalui kekuatan otonomi daerah supaya dilakukan Walikota, melihat wacana yang berkembang, tentang dugaan judi UGB memiliki izin dari pemerintah pusat. Dalam hal ini dari Kementrian Sosial. "Jadi Walikota bisa gunakan hak otonomi untuk melawannya," ujar M Ripai Siregar.

Sumber: Harian Global