Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Umat Katolik Distri Kaureh Tetap Bangun Gereja.
KAUREH (PAPUA) - Umat Katolik yang berdomisili di Distrik Kaureh, Lereh Juk, Kabupaten Jayapura menilai, larangan pembangunan gereja oleh PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (Sinar Mas Grup) di wilayah itu salah dan tidak tepat.
Vincet, Panitia Pembangunan Gereja mengatakan, seluruh umat yang tinggal di Juk – lereh akan tetap membangun sebuah gereja baru meski dilarang perusahaan. “Umat bilang pembangunan tetap dilanjutkan walaupun dihentikan oleh perusahaan,” ujarnya kepada JUBI, Minggu (10/10).
Menurutnya, desakan tersebut memaksa Pastor Paroki Taja-Lereh, Hendrikus Nahak OFM untuk bekerja. Siang tadi, umat katolik melakukan ibadah gabungan seregion – Papua di bekas gedung eks bibitan milik perusahaan yang kini ditambah pembangunannya ke belakang untuk menjadi sebuah gereja. “Usai ibadah, ratusan umat menuntut agar pembangunan gereja dilanjutkan,” ujarnya.
Sumber: Tabloid JUBI
Gereja Katolik
gereja. pelarangan pendirian gereja
Jayapura
keuskupan jayapura
lereh
malupa
paroki
Peristiwa
sinar mas