Wednesday, 10 November 2010

Wednesday, November 10, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pengungsi di Gereja Ganjuran Bantul Dipindah ke Rumah Dinas Bupati.
BANTUL (YOGYA) - Pengungsi Merapi yang mengungsi di Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus atau yang lebih sering disebut dengan Gereja Ganjuran, Bantul, diminta pindah ke Rumah Dinas Bupati. Hal tersebut dilakukan agar pengungsi mendapat kenyamanan yang lebih di tempat yang bersifat umum.

Gereja Ganjuran, yang terletak di desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, ini merupakan satu dari sejumlah tempat pengungsian yang ada di Kabupaten Bantul.

Dari pucak Merapi, lokasi Gereja ini cukup aman karena terletak lebih 40 km jauhnya dari puncak gunung teraktif di Indonesia tersebut.

Ketika Merapi meletus dahsyat pada Jumat (5/11) silam, Gereja ini pun kedatangan puluhan pengungsi dari Cangkringan. Para pengungsi tersebut terdiri dari berbagai pemeluk agama.

Hal ini tampaknya menjadi pandangan yang tidak pas oleh sekelompok orang. Pada Senin (8/11) kemarin, menurut saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya, kurang lebih 15 orang yang beberapa di antaranya memakai baju terusan panjang dan surban mendatangi Gereja Ganjuran.

Sekelompok orang tersebut meminta kepada para pengungsi yang beragama muslim
untuk berpindah tempat. Namun kelompok tersebut tidak sampai masuk ke halaman gereja karena pintu pada saat itu dalam keadaan tertutup dan dihalangi oleh petugas gereja.

Mendapat laporan ini, Kapolsek Bambanglipuro langsung mendatangi lokasi. Beserta jajarannya, Muryanto berhasil menenangkan situasi.

Pada Selasa (9/11) sore, Gubernur DIY Sri Sultan HB X beserta sang istri GKR Hemas mendatangi Gereja Ganjuran. Ngarso Ndalem lantas memimpin mediasi antara perwakilan pengungsi dengan perwakilan kelompok yang diduga merupakan salah satu ormas tersebut.

Dalam mediasi tersebut Sultan meminta kepada pengungsi untuk memahami sensitifnya keadaan, meski tidak secara gamblang menjelaskan duduk permasalahan yang ada kepada para pengungsi. Untuk mediasi lebih lanjut, Raja Kraton Yogyakarta tersebut menyerahkannya kepada Kapolres Bantul AKPB Joas Feriko Panjaitan dalam pertemuan tertutup.

"Sak niki niku ingkang penting mboten pindah nopo mboten, nanging aman nopo mboten (sekarang itu yang penting bukan pindah atau tidak namun aman atau tidak)," ujar Sultan kepada perwakilan pengungsi.

Setelah dilakukan mediasi antara kedua pihak, maka diputuskan pada malam ini para pengungsi yang berjumlah 98 orang tersebut dipindahkan ke Bangsal Rumah Dinas Bupati Bantul.

"Yang jelas di rumah dinas kan tempat umum," tukas Panjaitan kepada detikcom usai menjadi mediator dalam pertemuan tersebut.

Sumber: Detik 

Related: