Sunday 19 December 2010

Sunday, December 19, 2010
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) : Tidak Ada "Ibadah Liar " di Negara Ini.
JAKARTA - Menyikapi aksi sweeping ormas-ormas keagamaan terhadap gereja-gereja yang mereka anggap 'liar', Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan sikapnya melalui keterangan pers yang ditandatangani Kepala Biro LITKOM PGI Pdt Henrek Lokra, M.Si seperti dimuat di situs PGI.

Peristiwa sweeping terakhir yang diikuti penyegelan rumah oleh Satpol PP terjadi di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (12/12/2010). Rumah-rumah yang disegel tersebut digunakan sebagai tempat ibadah Jemaat HKBP Betania, Gereja Kemah Injili Indonesia-Jemaat Filadelfia, Gereja Kristen Indonesia, Gereja Pentakosta-Jemaat Immanuel, Gereja Pantekosta Tabernakel-Jemaat Maranatha, Gereja Pentakosta di Indonesia, dan Gereja Katolik.

Sedang dua rumah lagi dipakai oleh Gereja Bethel Injil Sepenuh dan Gereja Kristen Oikumene, sebelumnya juga pernah didemo oleh ormas-ormas Islam, tidak disegel.

Majelis Pekerja Harian (MPH) PGI menegaskan, tidak ada 'Ibadah Liar' di negara ini, yang dilakukan oleh anggota gereja-gereja di Indonesia. Jika terjadi sweeping oleh aktivis Front Pembela Islam (FPI) dan kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Reformasi Islam (Garis), PGI mempertanyakan apakah wewenang kelompok-kelompok tersebut untuk melakukan aksi penertiban terhadap gereja-gereja yang sudah sekian lama mengurus izin pembangunan rumah ibadah yang begitu sulit di republik ini?

Terhadap sikap anarkis kelompok-kelompok tersebut, MPH-PGI mendesak pemerintah melalui Kepolisian RI untuk menghentikan aksi anarkis tersebut. Ketika pemerintah melalui aparat penegak hukum membiarkan aksi ini terus berlangsung, maka PGI menilai pemerintah dengan sengaja membiarkan kewenangan hukumnya 'dibajak' oleh kelompok masyarakat tertentu.

Jika kondisi ini terus berlangsung, negara ini makin lama makin kehilangan kewibawaannya, dan pada akhirnya setiap orang boleh berbuat apa saja yang dikehendakinya. Keadaan ini dapat membawa negara kepada kegagalan, hal yang sangat merugikan kita semua. Demikian tulis keterangan pers bertanggal 14 Desember 2010 tersebut.

Selanjutnya MPH-PGI menghimbau seluruh gereja dan komunitas Kristen di sekitar Jakarta dan Jawa untuk tetap bersikap tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan yang semakin memperkeruh suasana. Desakan kepada pemerintah akan terus dilakukan untuk memperlihatkan kewibawaannya dengan menegakkan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Kedua hal ini menyangkut hak yang paling asasi dari manusia, sehingga diperlukan solidaritas dari setiap manusia yang berkehendak baik. 

Sumber: Terangdunia/PGI