TUAPEJAT (SUMBAR) - Warga Desa Bosua dan Berilou, Kecamatan Sipora Selatan, Mentawai, Sumatera Barat menghibahkan tanah seluas 20 hektare untuk relokasi para korban gempa dan tsunami Mentawai.
Berdasarkan data yang diperoleh okezone, Selasa (7/12/2010), sebanyak empat warga Desa Bosua itu pada 25 Oktober seluas 10 hektare dan empat warga Berilou juga menghibahkan seluas 10 hektare. Mereka menginginkan pemukiman baru tidak jauh dari perkampungan lama, namun aman dari tsunami.
Kesepakatan itu dibuat dalam bentuk perjanjian hibah pada 21 November 2010 pada pukul 15.00 WIB di Gereja Kristen Luteran Mentawai (GKLM). Ada empat titik di Desa Bosua dijadikan pemukiman baru yaitu Bukit Amumunen, Ukra, Maonai, dan Leleugougou. Keempatnya masih dalam wilayah Desa Bosua.
Letak geografisnya juga sudah aman dari tsunami, jarak dari pantai ke pemukiman baru yang mereka serahkan itu sekira 2 kilometer dari bibir pantai dan ketinggian 40 meter.
Warga yang menghibahkan tanah tersebut adalah, Justri Usli Samaloisa (39) warga Dusun Bosua Selatan, ia menyerahkan lahannya di Leleugougou seluas 5 hektare. Kemudian Publius Samangilailai (55) menghibahkan tanah seluas 5 hektare di Maonai. Joptar Samaloisa (45) menghibahkan tanah seluas 5 hektare di Amumunen, serta Lukius Samaloisa (52) di Ukra.
Sementara di Desa Beriulou, tanah yang dihibahkan terletak di Bukit Dingai, Rua Leleu, Panaisaat, Gulukgu, dan Baiko.
Surat kesepakatan tersebut diketahui Kepala Desa Beriulou, Apol Tatubeket dan ditandatangani 40 warga. Berdasarkan surat keputusan Bupati Kepulauan Mentawai, Edison Saleleubaja dengan Nomor 188.45 Tahun 2010 tentang penetapan relokasi pembangunan hunian sementara korban gempa dan tsunami Mentawai untuk di kecamatan Pagai Utara, Pagai Selatan, Sipora Selatan. Sebanyak 1627 kepala keluarga di relokasi.