SEMARANG (JATENG) - Delapan tersangka teroris yang diamankan oleh Densus 88 dalam rangkaian penyisiran teroris di Sukoharjo dan Klaten, Jawa Tengah, Selasa (25/1) kemarin.
Ketujuh tersangka tersebut, masing-masing Agung (20), Nugroho Budi Santoso, Tri Budi Santoso (20), Yuda Anggoro (21), dan Robi Aprestanto (21), kelimanya alumni sebuah SMK di Klaten, kemudian Arga Wiratama (18) dan Joko Lelono (19), keduanya pelajar sebuah SMK di Klaten.
Para tersangka ditangkap diDukuh Merbung, Krapyak, Klaten Selatan, Desa Buntulan, Kecamatan Klaten Selatan, Desa Karang Pakel, Kecamatan Trucuk, Desa Mutihan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, dan Dusun Tegal Baru, Kelurahan Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
"Tujuh ditangkap di beberapa lokasi di Surakarta. Polisi juga menemukan rangkaian peralatan yang terkait dan persiapan lanjutan kegiatan itu," katanya.
Ia menjelaskan, saat mereka ditangkap, didapati pula sejumlah barang bukti berupa alat-alat dan bahan merakit bom seperti jam weker, detonator, serbuk bahan peledak, paku, gotri, batu baterai, adaptor, dengan jumlah seluruh barang bukti ada 60 jenis.
Mereka diketahui berencana meledakkan bom di 8 lokasi berbeda. Dari delapan lokasi peledakan bom tersebut tiga diantaranya adalah dua gereja yaitu Kapel Santo di Polanharjo, Sukoharjo dan Gereja Kristen Jawa Ketandan, Klaten, juga satu situs sejarah Kristen, Gua Maria Sriningsih di Sleman.
Sedang sisanya adalah Pos Polisi di depan Rumah Sakit Islam Klaten; Pos Polisi di Karang, Delanggu, Klaten, dua lokasi pada peringatan keagamaan di Jatinom, Klaten dan sebuah tempat ibadah di Delanggu, Klaten.
Ketujuh tersangka tersebut, masing-masing Agung (20), Nugroho Budi Santoso, Tri Budi Santoso (20), Yuda Anggoro (21), dan Robi Aprestanto (21), kelimanya alumni sebuah SMK di Klaten, kemudian Arga Wiratama (18) dan Joko Lelono (19), keduanya pelajar sebuah SMK di Klaten.
Para tersangka ditangkap diDukuh Merbung, Krapyak, Klaten Selatan, Desa Buntulan, Kecamatan Klaten Selatan, Desa Karang Pakel, Kecamatan Trucuk, Desa Mutihan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, dan Dusun Tegal Baru, Kelurahan Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
"Tujuh ditangkap di beberapa lokasi di Surakarta. Polisi juga menemukan rangkaian peralatan yang terkait dan persiapan lanjutan kegiatan itu," katanya.
Ia menjelaskan, saat mereka ditangkap, didapati pula sejumlah barang bukti berupa alat-alat dan bahan merakit bom seperti jam weker, detonator, serbuk bahan peledak, paku, gotri, batu baterai, adaptor, dengan jumlah seluruh barang bukti ada 60 jenis.
Mereka diketahui berencana meledakkan bom di 8 lokasi berbeda. Dari delapan lokasi peledakan bom tersebut tiga diantaranya adalah dua gereja yaitu Kapel Santo di Polanharjo, Sukoharjo dan Gereja Kristen Jawa Ketandan, Klaten, juga satu situs sejarah Kristen, Gua Maria Sriningsih di Sleman.
Sedang sisanya adalah Pos Polisi di depan Rumah Sakit Islam Klaten; Pos Polisi di Karang, Delanggu, Klaten, dua lokasi pada peringatan keagamaan di Jatinom, Klaten dan sebuah tempat ibadah di Delanggu, Klaten.
Jangka waktu rencana peledakan bom, diperkirakan antara tanggal 1 Desember 2010 hingga yang terakhir pada 21 Januari 2011.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Selasa (25/1) menjelaskan bahwa rencana peledakan di 8 lokasi tersebut diduga bermaksud menimbulkan suasana yang ketidaktentraman di masyarakat. “Karenanya kami bersyukur tidak terjadi ledakan di 8 lokasi. Kecuali di satu lokasi, itupun kecil,” lanjutnya.
Kepolisian setempat meyakini delapan bom rakitan yang diletakkan di 8 lokasi di atas dibuat oleh kelompok yang sama, mengacu pada susunan dan rangkaian bom, pemeriksaan saksi, sidik jari yang tertinggal, dan penemuan barang bukti, serta benda-benda yang dipakai.
Edward belum bisa memastikan tujuan para tersangka teroris merencanakan aksinya tersebut karena pihaknya masih mengembangkan kemungkinan ada lokasi bom rakitan lain ataupun tersangka lainnya. “Masih kami dalami lagi, apa motivasi mereka melakukannya,” ucapnya.
Sumber:KabarGereja