Thursday 6 January 2011

Thursday, January 06, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca HMI dan FPI Paksa Polisi Bubarkan Pertemuan Antara Kelompok Minoritas dan Setara Institute.
BANDUNG (JABAR) -Pertemuan Setara Institute dengan berbagai kelompok minoritas yang selama ini mendapatkan perlakuan diskriminasi dibubarkan oleh aparat kepolisian di Amaroossa Hotel, Bandung, Kamis (6/1).

Pertemuan dalam format diskusi bertajuk “Menghapus Diskriminasi, Membangun Perlindungan Holistik Jaminan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Jawa Barat” itu dihadiri oleh perwakilan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bethania Rancaekek, Filadelfia Bekasi, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, perwakilan jemaah Ahmadiyah Kabupaten Garut, Bogor, Kuningan, dan Tasikmalaya.

Peneliti Setara Institute Ismail Hasani mengatakan seharusnya diskusi itu menghasilkan sebuah pemikiran untuk mengatasi intoleransi, khususnya dalam bidang agama atau berkeyakinan di Provinsi Jawa Barat. Sayangnya, sambung dia, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama Jawa Barat, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Jawa Barat, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak hadir.

“Kalau kita mendengar dari kesaksian korban tindakan intoleransi sudah sering. Makanya, kami berharap bisa memfasilitasi pertemuan dengan pihak yang-pihak yang bisa memberikan solusi atas masalah yang dihadapi masing-masing pihak,” ujar Ismail.

Pertemuan yang seharusnya berlangsung dari pukul satu siang sampai lima sore itu berakhir pada pukul empat sore. Ismail menyudahi pertemuan tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta diskusi. “Polisi sempat meminta kita untuk membatalkan acara ini, akhirnya setelah diskusi pertemuannya dipersingkat.”

Menurut Ismail, petugas intel kepolisian mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan jaminan keamanan bagi para peserta diskusi apabila ada massa yang memaksa membubarkan pertemuan tersebut. Sebelumnya, FPI Jawa Barat sempat memberitahukan pihaknya akan membubarkan acara tersebut.

Tanpa Ijin
Saat diskusi berlangsung, datang 10 orang yang mengatasnamakan dirinya dari Himpunan Mahasiswa Islam. Mereka meminta agar panitia menyudahi pertemuan tersebut.

“Polisi beralasan diskusi ini berlangsung tanpa izin sehingga harus disudahi. Mereka tidak mau mengakui kalau tindakan itu berdasarkan tekanan dari pihak-pihak tertentu. Itu yang kita sayangkan karena seharusnya polisi itu baik diminta atau tidak diminta memberikan perlindungan kepada warga negara,” ungkap Ismail lagi.

Majelis jemaat HKBP Bethania Carlos Simatupang mengatakan diskusi itu dipercepat karena adanya tekanan. Padahal, dia berharap diskusi itu bisa menghasilkan atau memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah diskriminasi dan intoleransi terkait dengan kebebasan beribadah di Indonesia. “Hukum di Indonesia terlalu lemah,” ungkapnya.

Pendeta Ujang Tanusaputra dari GKI Taman Yasmin Bogor berharap masalah yang dihadapi jemaatnya terkait sengketa hukum lahan gereja yang sudah memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) namun hendak dibatalkan oleh Pemerintah Kota Bogor, bisa segera diselesaikan dan diketahui oleh banyak pihak. “Karena bisa mendapatkan dukungan dari banyak pihak untuk menyelesaikan masalah,” ujar dia.

Akibat masalah hukum itu, jemaat GKI Taman Yasmin tidak bisa menggelar kebaktian di gerejanya saat Natal tahun lalu. “Kami hanya sempat menggelar doa singkat saja pada tanggal 26 (Desember) karena tidak bisa kebaktian. Jalan menuju ke gereja ditutup dari dua arah,” terangnya.

Secara terpisah, juru bicara Polrestabes Bandung Komisaris Endang Sri Wahyu Utami membantah pihaknya membubarkan acara tersebut. Menurut dia, polisi hanya mengamankan kegiatan diskusi tersebut. “Itu acaranya sudah selesai, jadi tidak ada masalah,” kata dia.

Endang juga mengungkapkan setiap kegiatan yang berlangsung di Kota Bandung sudah sewajarnya diberitahukan kepada polisi. “Hajatan saja memberi tahu agar kita bisa mengamankannya. Kalau itu kegiatan ada yang pro dan kontra lalu timbul masalah, larinya ke polisi juga kan? Makanya setiap acara wajib diberitahukan kepada polisi. Kalau tidak bagaimana kita mau mengamankan?” paparnya.

Sumber: SuaraPembaharuan