BEKASI (JABAR) - Beberapa waktu yang lalu, setidaknya ada enam korban kasus kekerasan yang memberikan kesaksiannya karena kasus kekerasan terhadap jemaat HKBP Ciketing Bekasi mereka antara lain Pendeta Luspida Simanjuntak, Pendeta Pieterson Purba, Hasian Lumbantoruan, Rosalina Nainggolan, Jefry Simorangkir, Jonggur Sihite, dan Risomas Karolina Nainggolan .
Mereka adalah para korban yang menjadi kekerasan pada kebaktian hari Minggu tahun lalu. Sidang saat itu diramaikan oleh pendukung terdakwa utama, Murhali Barda, yang melakukan sejumlah orasi di dalam maupun di luar gedung Pengadilan Negeri Bekasi.
Mereka adalah para korban yang menjadi kekerasan pada kebaktian hari Minggu tahun lalu. Sidang saat itu diramaikan oleh pendukung terdakwa utama, Murhali Barda, yang melakukan sejumlah orasi di dalam maupun di luar gedung Pengadilan Negeri Bekasi.
Murhali, yang merupakan Ketua Forum Kerukunan Umat Islam sekaligus Ketua FPI Bekasi, diadili karena diduga menyulut aksi kekerasan antara Laskar FKUI dengan jemaat HKBP Ciketing Bekasi pada kebaktian Minggu, 12 September 2010. Namun dalam sidang, salah seorang korban, Asia Sihombing, tampak ragu ketika ditanya oleh ketua hakim apakah ia mengenali Murhali sebagai salah satu pelaku. Hakim kemudian sempat menegaskan agar Asia Sihombing tidak perlu takut.
Sementara di ruang sidang lain, korban penusukan, Pendeta Rusmida Simanjuntak kerap mendapat olokan dari pendukung Murhali ketika memberikan kesaksiannya. Di antara puluhan pendukung Murhali yang tersebar di lima ruang sidang yang dipakai bersamaan, terlihat sekelompok jemaat HKBP yang datang dengan pengawalan ketat kepolisian.
Bagaimana hasil sidang yang diadakan pada awal minggu ini belum diberitakan apakah sudah ada hasilnya. Yang pasti, kasus ini masih dipersoalkan. Mari doakan yang terbaik bagi HKBP Ciketing.
Sumber: Jawaban