Sunday, 13 February 2011

Sunday, February 13, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca LPMAK Gandeng Keuskupan Timika Kelola Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).
TIMIKA (PAPUA) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) kembali menggandeng Keuskupan Timika dalam mengelola Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk periode selama 10 tahun ke depan.

Penandatanganan nota kesepahaman bersama antara LPMAK dengan Keuskupan Timika berlangsung di Rumah Transit Keuskupan Timika, Jalan Cenderawasih-SP2, Senin.

Pihak LPMAK diwakili oleh Ketua Badan Musyawarah (BM), Andreas Anggaibak. Sedangkan dari Keuskupan Timika diwakili oleh Uskup Mgr John Philip Saklil Pr.

Uskup Saklil menyampaikan terima kasih kepada LPMAK yang masih mempercayakan Gereja Katolik dalam mengelola RSMM Timika. Sejak beroperasi tahun 1999 rumah sakit milik LPMAK ini dikelola oleh Yayasan Caritas Timika (YCT) yang bernaung di bawah Gereja Katolik.

Menurut Uskup Saklil, isu yang paling utama dalam pengelolaan sebuah rumah sakit yaitu kualitas dan kuantitas pelayanan pasien. Dari sisi kualitas dan kuantitas, katanya, memang dibutuhkan adanya peningkatan pelayanan maupun pembenahan berbagai fasilitas pada RSMM Timika mengingat jumlah pasien yang berobat terus meningkat dengan perkiraan 300-400 pasien rawat inap setiap hari.

“Saya berharap penandatanganan kerja sama ini menjadi solusi terbaik untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang memadai,” kata Uskup Saklil.

Ia menambahkan, dengan pengelolaan yang permanen maka RSMM Timika terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak dan dikelola sesuai aturan pemerintah termasuk di bidang ketenagakerjaan.

Ketua BM LPMAK, Andreas Anggaibak juga mengharapkan dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman bersama itu maka pengelolaan RSMM Timika akan jauh lebih baik dari sebelumnya.

Mantan Ketua DPRD Mimika itu juga berharap pusat pelayanan kesehatan di bangun di wilayah pedalaman seperti Kokonao, Agimuga serta beberapa kabupaten tetangga agar pasien terutama masyarakat lokal tujuh suku tidak harus datang berobat ke RSMM Timika.

Melalui pengelolaan yang baik dan profesional, Anggaibak optimistis RSMM Timika mendapat dukungan dari kalangan donatur lain di luar dari PT Freeport Indonesia dan LPMAK. Karena itu, katanya, sistem pengelolaan keuangan harus transparan.

Sekretaris Eksekutif LPMAK, Emanuel Kemong menjelaskan latar belakang didirikannya RSMM Timika tahun 1998 dan beroperasi mulai tahun 1999 karena prihatin terhadap pelayanan kesehatan masyarakat lokal yang saat itu harus dirujuk ke rumah sakit Tembagapura.

Para pemangku kepentingan saat itu, katanya, mempercayakan Gereja Katolik (saat itu masih di bawah Keuskupan Jayapura) untuk mengelola RSMM Timika. Jangka waktu kerja sama antara LPMAK dengan Gereja Katolik dalam pengelolaan RSMM Timika sudah berakhir sejak beberapa tahun lalu dan melalui adendum diperpanjang hingga 31 Januari 2011.

Menurut Emanuel, setelah penandatanganan nota kesepahaman bersama itu nantinya akan diikuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama lainnya menyangkut lembaga mana yang ditunjuk Keuskupan Timika untuk mengelola RSMM.

RSMM Timika merupakan rumah sakit pertama di Papua yang terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan pada 2008.

Sumber:Antara