Friday, 25 March 2011

Friday, March 25, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) Bekasi Minta Deklarasi Kerukunan Umat Beragama Jangan Terburu-buru. BEKASI (JABAR) - Umat Kristen di Kota Bekasi meminta pelaksanaan deklarasi kerukunan umat beragama tak dilakukan terburu-buru. Mereka membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan konsolidasi internal terlebih dulu dengan sejumlah kelompok yang ada. Pasalnya hingga saat ini masih ada kelompok yang belum tersosialisasikan perihal butir-butir kesepakatan yang akan dideklarasikan.

"Supaya tak muncul keberatan dari salah satu kelompok di kemudian hari. Kalau memang akan mendeklarasikan pernyataan bersama, tentu harus diterima bersama pula. Dari internal kami pun harus satu suara dulu," ucap Ketua Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) Sadikun Lie, ditemui Rabu (23/3).

Sejauh ini, menurut Sadikun, baru empat kelompok yang sudah mendapatkan sosialisasi hingga menerima butir-butir pernyataan. Sementara sisanya akan disosialisasikan segera, selambat-lambatnya minggu ini.

Selain meminta waktu tambahan, mereka pun mengharapkan butir-butir pernyataan di konsep deklarasi yang masih harus diperjelas. Jika tidak, pernyataan yang dapat mengundang multitafsir itu dikhawatirkan justru akan menyulut kericuhan.
Butir yang dimaksudnya ialah poin pertama dalam konsep deklarasi. Isinya kurang lebih seputar jaminan pemerintah melindungi pelaksanaan ibadah umat agama, selama dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku sekaligus tanpa mengganggu ketertiban umum.

"Bisa-bisa nanti muncul kelompok yang mengatasnamakan deklarasi lalu melegalkan tindakan penertiban pelaksanaan ibadah umat tertentu yang mereka anggap mengganggu ketertiban umum," tutur Sadikun ditemui Rabu (23/3).

Tata cara peribadatan umat Kristen yang biasanya diramaikan nyanyian berisi pujian, dikhawatirkannya, rentan memicu keberatan umat lain hingga dianggap mengganggu ketertiban umum. "Untuk kasus seperti itu, kami harap toleransinya karena memang begitu tata caranya. Lagipula tidak sepanjang hari dilakukan, hanya pada waktu-waktu ibadah," katanya lagi.

Menanggapi masukan dari umat Kristen, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi tak mengelak kemungkinan adanya perubahan konsep deklarasi dari yang sudah disusun sebelumnya. "Masukan dari perwakilan enam agama sudah kami terima.

Perubahan dimungkinkan ada karena isinya nanti harus yang paling disepakati semua utusan. Sebab pelanggaran terhadapnya nanti akan memunculkan sanksi moral dari masyarakat," kata Sekretaris FKUB Kota Bekasi Hasnul Cholid.

Sumber: Pikiran rakyat