Wednesday 30 March 2011

Wednesday, March 30, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kuningan Sepakati Rukun dalam Perbedaan. KUNINGAN (JABAR) - Para tokoh agama dari Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Khonghucu yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kab.Kuningan, menyepakati untuk tetap rukun dalam perbedaan. Benturan antarumat manusia terjadi karena dorongan hawa nafsu yang melahirkan fanatisme, sentimen golongan, ras, politik yang terkadang dikemas atas nama agama.

Pada acara dialog problem solving persepsi kerukunan umat beragama dengan tema membangun semangat rukun dalam perbedaan, bertempat di Gelanggang Pemuda Kuningan, Senin (28/3) itu, diikuti ratusan peserta dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masa, pelajar dan mahasiswa. Hadir pula Wakil Bupati Kuningan H.Momon Rochmana, Dandim 0615 Kuningan Letkol Arm.Mulyono seta Ketua MUI Kab.Kuningan H.Hafidin Achmad.

Ketua FKUB Kab.Kuningan, KH.Achidin Noor, Lc, MA, menegaskan, pentingnya kerukunan umat beragama bagi bangsa Indonesia merupakan faktor yang amat penting. Tanpa adanya kerukunan beragama, maka hubungan antaragama akan menjadi mudah terganggu. Gangguan itu, bisa mengakibatkan terjadinya instabilitas kehidupan sosial politik, yang tentunya tidak dikehendaki oleh banyak lapisan masyarakat.

Dijelaskannya, definisi kerukunan umat bergama ini yakni suatu keadaan di mana sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai kestaraan dalam pengajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Wakil Bupati Kuningan H.Momon Rochmana, mengatakan, Pemkab.Kuningan terus berusaha dan berupaya meningkatkan pembangunan bidang keagamaan. Namun pada tataran implementasinya, perlu dukungan kerjasama dan partisipasi dari para tokoh agama beserta tokoh masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah Kab.Kuningan.

“Saya berharap kepada seluruh tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk terus membina warganya supaya kerukunan hidup beragama di Kab.Kuningan tetap terpelihara karena agama merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan di segala bidang,” paparnya.

Ia juga menyambut baik kegiatan FKUB yang melakukan dialog dengan mengambil, tema membangun semangat rukun dalam perbedaan sebagai langkah strategis dalam membina kerukunan umat beragama, sehingga tetap tercipta persatuan dan kesatuan serta keutuhan negara kesatuan RI.

Sementara itu, para tokoh agama baik pimpinan pondok pesantren Riyadlul Huda, KH.Dodo Murtadlo A Hasan,Lc, Pimpinan Katolik Cigugur Pst YC.Abukasman, OSC, Pimpinan Protestan Kuningan Pdt Omo Hasim,Sth, tokoh Budha Kuningan Waluyo serta tokoh Khonghucu Kuningan KS.Ely, dalam masing-masing makalahnya sepakat perlu adanya dialog interreligious yang tidak dapat dipisahkan dari konteks kebijakan sosio-politik yang merupakan ranah relasi sehari-hari antarumat pemeluk agama.

Pada kesempatan itu, para tokoh agama tersebut menandatangani naskah ikrar bersama diantaranya berisikan, sebagai warga masyarakat Kab.Kuningan akan saling menghormati antar umat beragama. Pimpinan ormas keagamaan akan melakukan komunikasi dan koordinasi termsauk dengan aparat keamanan demi menjaga ketertiban stabilitas keamanan dan kondusifitas Kab.Kuningan. Masyarakat Kab.Kuningan agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak tertentu yang berbuat anarkis. FKUB menginginkan Kab.Kuningan sebagai kabupaten agama yang bermartabat dan tetap damai.

Sumber: Pikiran Rakyat