Sunday 20 March 2011

Sunday, March 20, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Duga Ada Konsensus Lokal di Balik Masalah GKI Taman Yasmin. JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menduga ada agenda lokal di balik pelarangan beribadah jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, di rumah ibadah mereka.

Menurut Ketua Bidang Pekerja Kontras, Haris Azhar, ada konsensi diantara pihak sipil, Pemerintah Kota Bogor (Pemkot Bogor), dan aparat kepolisian. Kesimpulan ini karena Kontras merasa tak melihat ada alasan bagi pihak Pemkot Bogor melarang jemaat beribadah di gereja mereka.

"Harusnya, ini bukan hukum lagi, ini ada agenda lain, antara pelaku sipil, pemerintah setempat dan ini bagian konsensi daerah setempat, mungkin pemilahan umum," ujar Haris.

Pihak Kontras juga mempertanyakan sikap Pemkot Bogor, yang tidak mematuhi, putusan MA di tingkat Peninjauan Kembali (PK), terkait kasus ini.

MA menyatakan menolak permohonan PK yang diajukan Pemkot Bogor berkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja GKI Taman Yasmin Bogor.

Putusan itu, menurut Haris, sudah diakui oleh Menteri Agama, keberadaanya. "Mereka itu seperti mencari-cari alasan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kendati sudah ada ketetapan MA yang memerintahkan Pemkot Bogor untuk membuka segel maupun gembok pascakeluarnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Namun, pihak Pemkot Bogor, masih belum mau mengizinkan Jemaat GKI Taman Yasmin beribadah di dalam gereja mereka.

Pemkot mengklaim, administrasi IMB gereja bermasalah.

Sumber: Tribunews