Thursday 31 March 2011

Thursday, March 31, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Harapkan Parlemen Tegur Walikota Bogor.
JAKARTA - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) meminta dukungan politik dari Parlemen agar dapat menegur pejabat dan pemerintah kota Bogor, terkait penyegelan gereja GKI Yasmin Bogor.

Melalui Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeiry Sumampouw “Yang kita harapkan lewat pertemuan dengan Pramono Anung adalah ada langkah politik dari parlemen untuk memanggil walikota atau kemendagri untuk melakukan teguran kepada walikota atau memberikan sanksi".

PGI bersama KWI dan sejumlah LSM HAM dan organisasi gereja lainnya siang kemarin (30/03) mendatangi Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.

Ia juga berpendapat, upaya meminta Walikota Bogor membuka segel GKI Yasmin sudah tidak bisa dilakukan melalui jalur administratif. GKI Yasmin bisa saja membuka gugatan baru atas SK penyegelan oleh walikota. Namun, seandainya pun gugatan GKI kembali menang, walikota akan kembali bisa membuat SK penyegelan baru.

"Seorang pejabat negara jelas-jelas melanggar UU. Nah ini kan berbahaya sekali dan kalau ini menjadi preseden dan diikuti oleh kepala-kepala daerah lain, sistem hukum negara ini akan semakin runyam.”

Mahkamah Agung sudah memerintahkan Walikota Bogor untuk membuka segel GKI Yasmin. Namun perintah itu tidak dijalankan. Malah, Walikota mengeluarkan SK baru yang membatalkan Izin Mendirikan Bangunan, IMB GKI Yasmin pada pertengahan Maret lalu.

Sumber: KBR68H