Monday, 4 April 2011

Monday, April 04, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca GKI Yasmin Ibadah di Pinggir Jalan Sebagai Bentuk Protes.
BOGOR (JABAR) – Puluhan umat Kristen Gereja Kristen Indonesia Yasmin (GKI Yasmin) melakukan ibadah di pinggir Jalan KH Abdulah Bin Nuh pada Minggu (3/4) pukul 08.00. Aksi ini sebagai bentuk tuntutan mereka mengenai permasalahan IMB bangunan gereja dengan Pemkot Bogor.

“Kami melakukan aksi sebagai bentuk protes atas penyegelan bangunan gereja kami. Pemkot telah melakukan pelanggaran terhadap kebebasan beragama,'' terang Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin.

Masih menurutnya, pemkot telah melakukan kebohongan publik dengan mengatakan mereka belum menerima salinan keputusan MA yang meluluskan IMB mereka untuk membangun gereja di Jl. Abdulah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

IMB milik GKI Yasmin ditentang oleh Pemkot. Alasan mereka adalah IMB tersebut tidak sah. Walikota Bogor, Diani Budiarto, menyatakan permasalahan ini merupakan permasalahan IMB murni, bukan masalah kebebasan beragama.

Bona mengatakan bahwa permasalahan ini sudah ditindaklanjuti ke Mabes Polri. “Kami telah memajukan kasus ini ke Mabes Polri. Proses selanjutnya kita tunggu saja dari sana.” jelasnya pada wartawan.

Ibadah di jalan yang dilakukan umat GKI Yasmin berlangsung sejak pukul 08.00. Mereka melakukan orasi sekitar lima belas menit. Isi orasi menuntut pemerintah agar mengizinkan melakukan pembangunan gereja mereka. Tindakan pemerintah yang mencabut IMB merupakan bentuk dari intervensi kebebasan beragama. Setelah berorasi, mereka melakukan ibadah seperti biasa yang mereka lakukan di dalam gereja.

Aksi berjalan damai dan selesai pukul 09.00. Setelah selesai ibadah, mereka membagikan bunga kepada petugas yang turut berjaga-jaga selama aksi berlangsung. Ratusan petugas terdiri dari satuan Polres Kota Bogor, Brimob Kota Bogor, dan SATPOL PP Kota Bogor

Sumber: Republika