Pada tanggal 16 – 19 Maret 2011 Pelatihan Monitoring HAM dilaksanakan di Hotel Tasik Ria Resort, Kab. Minahasa, Propinsi Sulawesi Utara dengan Tuan/Nyonya rumah adalah KGPM (Kerapatan Gereja Protestan Minahasa).
Kegiatan ini telah berlangsung dengan baik dan lancar serta diikuti oleh 36 peserta (dari 60 orang yang mendaftar) yang mewakili 14 gereja anggota PGI (yaitu: KGPM, GMIM, GMIBM, GMPU, KGMPI, GPID, GKLB, GPIBT, GKI Papua, GKSI, GMIH, GGP, GKII dan GKY) dan 3 PGIW/SAG (yaitu: SAG Sulutteng, PGIW Sulselbara dan PGIW Banten).
Kegiatan Pelatihan diawali oleh sambutan dan laporan dari Panitia yang disampaikan oleh Ketua, Gbl. Patrisia Aling, S.Th, diikuti dengan Ibadah Pembukaan yang dipimpin oleh Gbl. Joppy Laloan (Ketua Majelis KGPM). Pembukaan yang dilakukan tanggal 16 Maret 2011, pukul 09.00, dihadiri juga oleh Ketua Umum Badan Pengurus Harian SAG Sulutteng, Pdt. Decky Lolowang, M.Th dan beberapa Gembala Jemaat dari KGPM. Selesai ibadah kegiatan lalu dibuka oleh Ketua Pucuk Pimpinan KGPM, Gbl. Teddy Batasina, S.Th, setelah beliau memberikan sambutan pembukaan. Sambutan berikutnya adalah dari PGI, yang disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow, S.Th, sekaligus memberikan pengantar dan penjelasan kegiatan.
Setelah Pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan dipandu oleh fasilitator dengan mengikuti jadwal acara yang telah disepakati bersama peserta. Proses pelatihan berjalan hangat dan interaktif, seringkali diselingi dengan canda tawa peserta. Setiap pagi dan malam dilakukan ibadah yang dipimpin oleh panitia. Kegiatan ditutup dengan Ibadah Penutupan pada tanggal 18 Maret 2011, pukul 18.00, dipimpin oleh Gbl. Rolly I. Liow dari KGPM.
Narasumber dan fasiltator kegiatan berjumlah 4 orang, sebagai berikut:
1. Pdt. Lies Tamuntuan-Makisanti (Wasekum PGI) yang membawakan materi HAM dalam Perspektif Kristen.
2. Pdt. Krise Rotti-Gosal (Sekretaris Departemen Perempuan dan Anak PGI) yang membawakan materi HAM dan Gender.
3. Indria Fernida (Wakil Sekretaris KontraS) yang membawakan materi Sejarah Nilai-Nilai Dasar HAM dan Mekanisme Advokasi HAM Internasional.
4. Johny Nelson Simanjuntak (Anggota Komnas HAM) yang membawakan materi Isu-Isu Aktual HAM, Mekanisme Pelaporan HAM, dll.
5. Pelatihan difasilitasi oleh Sdri. Ajeng Kesumaningrum, seorang faslitator freelance.
Beberapa rekomendasi pelatihan ini kepada PGI adalah, sebagai berikut:
1. Mengoptimalkan komunikasi, koordinasi, termasuk transformasi materi HAM kepada gereja-gereja.
2. Membuat materi sosialisasi dan melanjutkan kegiatan sosialisasi tentang persoalan HAM kepada semua gereja anggota.
3. Perlu melakukan konsolidasi dan koordinasi lembaga-lembaga pendampingan hukum yang ada di masing-masing gereja anggota.
4. Menyebarluaskan materi-materi kampanye (brosur, leaflet, poster, dll) tentang HAM kepada anggota.
5. Pelatihan monitoring HAM harus terus dilakukan, khususnya dilakukan di tiap-tiap wilayah. Perlu juga dilakukan khusus untuk pada agamawan dan kalangan sekolah teologi.
6. Mendorong pembentukan perwakilan Komnas HAM di beberapa daerah.
7. Menyampaikan suara kenabian dan melakukan advokasi kasus-kasus HAM kepada lembaga-lembaga terkait.
8. Memperkuat jaringan dengan lembaga-lembaga lain dalam melakukan sosialisasi dan advokasi kasus-kasus HAM, khususnya yang terjadi kepada gereja.
Pelatihan HAM kali ini juga mengeluarkan Pernyataan Bersama yang ditujukan kepada Presiden republik Indonesia , yang meminta agar diberikan jaminan dan perlindungan hak untuk beribadah kepada umat Kristiani di Indonesia.
Kegiatan ini telah berlangsung dengan baik dan lancar serta diikuti oleh 36 peserta (dari 60 orang yang mendaftar) yang mewakili 14 gereja anggota PGI (yaitu: KGPM, GMIM, GMIBM, GMPU, KGMPI, GPID, GKLB, GPIBT, GKI Papua, GKSI, GMIH, GGP, GKII dan GKY) dan 3 PGIW/SAG (yaitu: SAG Sulutteng, PGIW Sulselbara dan PGIW Banten).
Kegiatan Pelatihan diawali oleh sambutan dan laporan dari Panitia yang disampaikan oleh Ketua, Gbl. Patrisia Aling, S.Th, diikuti dengan Ibadah Pembukaan yang dipimpin oleh Gbl. Joppy Laloan (Ketua Majelis KGPM). Pembukaan yang dilakukan tanggal 16 Maret 2011, pukul 09.00, dihadiri juga oleh Ketua Umum Badan Pengurus Harian SAG Sulutteng, Pdt. Decky Lolowang, M.Th dan beberapa Gembala Jemaat dari KGPM. Selesai ibadah kegiatan lalu dibuka oleh Ketua Pucuk Pimpinan KGPM, Gbl. Teddy Batasina, S.Th, setelah beliau memberikan sambutan pembukaan. Sambutan berikutnya adalah dari PGI, yang disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow, S.Th, sekaligus memberikan pengantar dan penjelasan kegiatan.
Setelah Pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan dipandu oleh fasilitator dengan mengikuti jadwal acara yang telah disepakati bersama peserta. Proses pelatihan berjalan hangat dan interaktif, seringkali diselingi dengan canda tawa peserta. Setiap pagi dan malam dilakukan ibadah yang dipimpin oleh panitia. Kegiatan ditutup dengan Ibadah Penutupan pada tanggal 18 Maret 2011, pukul 18.00, dipimpin oleh Gbl. Rolly I. Liow dari KGPM.
Narasumber dan fasiltator kegiatan berjumlah 4 orang, sebagai berikut:
1. Pdt. Lies Tamuntuan-Makisanti (Wasekum PGI) yang membawakan materi HAM dalam Perspektif Kristen.
2. Pdt. Krise Rotti-Gosal (Sekretaris Departemen Perempuan dan Anak PGI) yang membawakan materi HAM dan Gender.
3. Indria Fernida (Wakil Sekretaris KontraS) yang membawakan materi Sejarah Nilai-Nilai Dasar HAM dan Mekanisme Advokasi HAM Internasional.
4. Johny Nelson Simanjuntak (Anggota Komnas HAM) yang membawakan materi Isu-Isu Aktual HAM, Mekanisme Pelaporan HAM, dll.
5. Pelatihan difasilitasi oleh Sdri. Ajeng Kesumaningrum, seorang faslitator freelance.
Beberapa rekomendasi pelatihan ini kepada PGI adalah, sebagai berikut:
1. Mengoptimalkan komunikasi, koordinasi, termasuk transformasi materi HAM kepada gereja-gereja.
2. Membuat materi sosialisasi dan melanjutkan kegiatan sosialisasi tentang persoalan HAM kepada semua gereja anggota.
3. Perlu melakukan konsolidasi dan koordinasi lembaga-lembaga pendampingan hukum yang ada di masing-masing gereja anggota.
4. Menyebarluaskan materi-materi kampanye (brosur, leaflet, poster, dll) tentang HAM kepada anggota.
5. Pelatihan monitoring HAM harus terus dilakukan, khususnya dilakukan di tiap-tiap wilayah. Perlu juga dilakukan khusus untuk pada agamawan dan kalangan sekolah teologi.
6. Mendorong pembentukan perwakilan Komnas HAM di beberapa daerah.
7. Menyampaikan suara kenabian dan melakukan advokasi kasus-kasus HAM kepada lembaga-lembaga terkait.
8. Memperkuat jaringan dengan lembaga-lembaga lain dalam melakukan sosialisasi dan advokasi kasus-kasus HAM, khususnya yang terjadi kepada gereja.
Pelatihan HAM kali ini juga mengeluarkan Pernyataan Bersama yang ditujukan kepada Presiden republik Indonesia , yang meminta agar diberikan jaminan dan perlindungan hak untuk beribadah kepada umat Kristiani di Indonesia.
Sumber: PGI