Thursday, 26 May 2011

Thursday, May 26, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Alasan "Tidak Patuhi Aturan" 13 Gereja Protestan di Aljazair di Paksa Tutup. ALGERIA (ALJAZAIR) - Dituduh tidak mematuhi hukum yang mengatur berdirinya rumah ibadah, selama tahun 2011, telah ada tiga belas kapel dari gereja Protestan di Aljazair diperintahkan ditutup oleh pemerintah, hal ini diungkapkan oleh pemimpin gereja Protestan di Aljazair pada Rabu kemarin (25/05/2011).

Menurut Pdt Mustapha Krim, presiden Gereja Protestan di Aljazair ada tiga belas kapel yang ditutup. "Sebelas kapel di Tizi Ouzou, satu di Bejaia dan satu di Bouira telah ditutup atas perintah pejabat setempat," katanya, seperti dilansir News24 Afrika Selatan.

Sedangkan yang terbaru adalah penutupan gereja di Tizi Ouzou "Kami menerima pemberitahuan yang memerintahkan kami untuk menutup tujuh gereja di seluruh wilayah," imbuhnya sekaligus menyatakan bahwa ia telah membuat permintaan formal untuk perwakilan negara Aljazair di wilayah Tizi Ouzou untuk penjelasan tentang penutupan paksa tersebut.

Ia mengatakan bahwa tindakan itu dilakukan sepihak dan tidak ada usulan yang ditawarkan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah perijinan. "Akan lebih baik jika yang berwenang memberi kami kemungkinan akan sesuai dengan hukum dan tidak memerintahkan kita untuk menutup gereja-gereja," ujar Krim, dikutip dari Compass Direct News.

"Kami telah mencoba untuk menempatkan status legal gereja kami, tapi kami menghadapi perlawanan," kata Krim, menambahkan bahwa gereja-gereja akan terus berfungsi sebagaimana biasanya sebelum hukum disahkan.

Undang-undang yang dikeluarkan pemerintah pada bulan Februari 2006 menetapkan bahwa rumah-rumah ibadah non muslim di Aljazair, diwajibkan untuk mendapatkan izin dari prefektur regional. Hal ini juga digunakan kepada berita media massa yang mereka nilai sebagai "penggoyah iman muslim".

Ketegangan baru-baru ini berkobar ketika pemimpin Muslim menuduh penginjil Protestan mencoba untuk mengubah Muslim menjadi Kristen.

Awal bulan ini, mantan ketua kelompok Protestan, pendeta Amerika Hugh Johnson, diusir dari negara atas link ke kampanye penginjilan, menurut beberapa kelompok kebebasan beragama.

Johnson dikatakan telah mengimpor dan mendistribusikan buku-buku agama tanpa izin pemerintah Aljazair itu. Sumber juga mengatakan Johnson aktif dalam asosiasi terakreditasi non-Protestan lokal di negara itu, menurut Kenya Today.

Pemerintah Aljazair, dengan berbagai cara, telah berkilah bahwa alasan untuk mengusir pendeta itu hanya karena alasan administrasi "visa tinggal telah selesai masa tugasnya" seperti dikutip Kenya Today.

Selain pengusiran Johnson, tiga Aljazair Kristen dihukum karena "menghina Islam" pada 5 Februari dan secara tidak resmi bahwa mereka akan dihukum tiga tahun penjara dan denda.

Di antara gereja-gereja memerintahkan untuk menutup adalah Gereja Full Gospel di Algeria yang mempunyai 1.200 anggota jemaat.

Gereja Protestan Aljazair yang memiliki 50.000 sedang Umat Katholik berjumlah 11.000 orang.

Sumber: Christian Post