Friday, 20 May 2011

Friday, May 20, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Kebangkitan Nasional ke 103, Tokoh Lintas Agama Nilai Kepemimpinan SBY - Boediono Sangat Memprihatinkan. JAKARTA - Tokoh Lintas Agama menilai kepemimpinan SBY-Boediono sangat memprihatinkan. Sejumlah persoalan nasional tak kunjung selesai, dan bahkan terkesan dibiarkan oleh pemerintahan SBY-Boediono.

Bertepatan dengan peringatan HUT Ke-103 Kebangkitan Nasional pada 20 Mei. Mereka juga menilai saat ini negara di ambang kebangkrutan karena pemimpin kian tidak memiliki kepekaan terhadap krisis.

"Kami berpendapat bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berjalan terus. Oleh karena itu kami menuntut pejabat publik bertanggungjawab memimpin bangsa agar tanpa pamrih dan tanpa ragu-ragu untuk menempatkan kebijakan mereka atas dasar 4 pilar kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, M Imdadun R saat membacakan pernyataan tokoh lintas agama di Aula Akademi Jakarta TIM, Cikini, Jakarta, Kamis (19/5/2011).

Pertemuan tokoh lintas agama ini dihadiri Ahmad Syafii Maarif, Solahuddin Wahid, Franz Magnis Suseno, Andreas Yewangoe, Martinus Situmorang, Bikkhu Sri Pannyavaro Mahathera, Ida Pedande Sebali Tianyar Arimbawa, Xs. Tjhie Tjay Ing, Masdar Farid Mas'udi, Djohan Effendi, Abdul Mukti dan M Imdadun Rahmat.

Ia menambahkan, tokoh lintas agama mendesak pemerintah menghentikan pembiaran terhadap kekerasan atas nama kelompok-kelompok garis keras. Bukan hanya itu, pemerintah pun diminta mengubah arah perekonomian Indonesia agar rakyat kecil dapat merasa hidup layak.

"Pemerintah juga harus berani memberi prioritas tertinggi pada pengakhiran korupsi dan pembebasan perpolitikan Indonesia dari money politics. Kami berharap bahwa badan-badan legislatif memberikan dukungan ke arah itu," pintanya.

Imdadun menjelaskan, pemerintah adalah pengawal keadilan untuk seluruh rakyat tanpa diskriminasi apapun, dan tanpa ketakutan terhadap pengaruh kekuasaan atau bisnis apapun. Hal ini sesuai prinsip bahwa semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

"Kalau kami membuka mulut bukan untuk menghantam siapa-siapa, melainkan karena kami berpendapat bahwa situasi kita sudah sangat serius terancam oleh kebangkrutan nasional dan kelumpuhan moral," sergahnya.

Sumber: MediaIndonesia/Tribun