Saturday, 14 May 2011

Saturday, May 14, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pdt Lipiyus Biniluk Minta Suryadharma Ali Jamin Keamanan Peribadatan Umat Kristen di Indonesia. SENTANI (PAPUA) - Menteri Agama Republik Indonesia, Suryadharma Ali, diminta menjamin keamanan umat beragama, khususnya yang beragama Kristiani saat melakukan ibadah demikian hal yang disampaikan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP), Pdt. Lipiyus Biniluk.

Saat melakukan tatap muka dengan Menteri Agama di Hotel Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (13/05/2011), Pdt. Lipiyus Biniluk yang sekaligus Ketua Umum Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIdI) mengemukakan bahwa secara umum ibadah bagi umat Kristiani di Papua berjalan lancar, namun di daerah-daearh lain di luar Papua seperti Pulau Jawa, Sulawesi, dan Sumatera tidak aman pada saat beribadah.

"Kami selalu mendoakan saudara-saudara kami di luar Papua, tetapi tidak cukup jika hanya dengan doa untuk itu kami minta Menteri Agama memperhatikan hal ini," pintanya.

Diakui Pdt Lipiyus Biniluk, saat ini banyak kelompok radikal yang sedang melakukan aksinya untuk mengacaukan kerukunan antar umat beragama dan memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Dikatakan, jika tidak diantisipasi dari sekarang, kerukunan antar umat beragama akan terpecah belah karena tidak ada lagi perlindungan dan pengamanan sehingga masing-masing mencari jalan sendiri-sendiri dengan kepentingannya.

Suryadharma Ali pada kesempatan tersebut mengakui masih banyaknya penanganan rumah ibadah masih menghadapi persoalan bukan saja, gereja tetapi juga rumah ibadah lainnya termasuk mesjid.

"Kementerian Agama selalu sensitif terhadap persoalan yang menyangkut rumah ibadah segerah dipelajari supaya diselesaikan dengan cepat," katanya.

Menteri Agama mengatakan, jika ada beberapa persoalan yang dihadapi Umat Kristiani di beberapa daerah di Pulau Jawa selama ini, bukan karena kehadirannya tidak diterima oleh masyarakat setempat tetapi hanya masalah adminitrasi yang seharusnya diselesaikan di tingkat kabupaten/kota tetapi sampai ke tingkat menteri

Sumber: Tim PPGI/ Antara