Tuesday 24 May 2011

Tuesday, May 24, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pelaporan Pdt Hassanah J Wener oleh Eks Jemaat GBT Lengkong masih Diselidiki Polisi. BANDUNG (JABAR) - Kasus pelaporan terhadap Pendeta Hadassah J Werner oleh eks Jemaat Gereja Bether Tabernakel (GBT) Lengkong Besar No 9 kini masih diselidiki Polda Jabar. Hingga tujuh bulan setelah dilaporkan, penyidik masih memeriksa saksi. Hingga kini terlapor belum disentuh.

Indrawati Soediro melaporkan kasus dugaan penodaan agama pada Oktober 2010 ke Polda Jabar. Hal itu dipicu karena anak sulungnya bernama Wira memutuskan hubungan dengan dirinya karena mengikuti ajaran Hadassah.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Agus Rianto penyidik sudah memeriksa 13 saksi, dua di antaranya saksi ahli. Namun hingga kini penyidik belum memeriksa terlapor. "Minggu ini akan meminta saksi ahli hukum pidana," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (24/05/2011).

Alasan belum dipanggilnya terlapor yaitu Hadassah, menurut Agus hal itu disebabkan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber untuk mengarah kepada seseorang atau tersangka.

"Untuk sementara kasus ini masih ke pasal 156 KUHP penodaan agama. Namun saat ini kita tidak bisa menyebut penyimpangan agamanya seperti apa, karena masih diselidiki," katanya.

Putus Asa
Eks Jemaat Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Lengkong No 9, yang ditinggalkan anaknya kini dalam kondisi putus asa. Mereka mengaku tak bisa berbuat banyak. Karena itu, mereka berharap Polda Jabar segera membubarkan komunitas Kingdom Movement Community yang dibentuk Pendeta Hadassah J Werner, pemimpin GBT Lengkong.

"Tuntutan kami tidak banyak, kembalikan anak-anak kami. Biar kami sebagai orangtua kandungnya yang mendidik mereka," ujar Juru Bicara Eks Jemaat GBT Lengkong Arief, kepada wartawan di Jalan Sawung Galing No 2, Minggu malam (22/05/2011).

Menurut Arief saat ini kondisi orangtua korban banyak yang putus asa. Bahkan ada orangtua yang ingin dihipotis untuk menghilangkan ingatan bahwa ia memiliki anak.

"Awalnya mereka memaksa untuk ngekos. Kemudian tiba-tiba datang ke rumah untuk memutuskan hubungan. Kami sebagai orangtua dibuat tidak berdaya, ketika kami cari anak-anak kami, mereka mengancam akan pergi semakin jauh," kata Arief.

Hal itu diamini Susah (44), orangtua yang kehilangan dua putri kembarnya yang berusia 24 tahun. Putri kembarnya yang satu bekerja di Jakarta dan yang satu lagi di Bandung, namun tidak tinggal di rumah. Keduanya telah bergabung dengan Kingdom Movement Community yang dibentuk Pendeta Hadassah J Werner selama 1,5 tahun.

"Kalau yang di Jakarta pulang tidak ke rumah tapi ke rumah HW (Hadasah J Werner-red). Namun satu bulan sekali kadang pulang ke rumah, tapi saya tak bisa mengenalnya lagi. Hatinya sudah tak bisa disentuh oleh kita," tutur Susan yang terlihat menahan tangis. Kedua putrinya telah bergabung dengan Komunitas yang dibent

Kondisi yang sama juga dialami Indrawati Soediro yang kehilangan putra pertamanya bernama Wira. Dituturkan suami Indrawati, Kishore, istrinya bahkan sempat berlutut di hadapan anaknya untuk meminta dia pulang.

"Anak kami tidak tersentuh dengan tindakan ibunya itu. Bayangkan betapa tidak hancurnya hati seorang ibu," ujar Kishore yang akhirnya istrinya melaporkan kasus ini ke Polda Jabar pada November 2010 lalu.

Menurut Kishore, Hadassah telah mengontrak dua rumah di dekat rumahnya di kawasan Jalan Sersan Badjuri. Rumah itu untuk menampung jemaat kalangan muda yang meninggalkan orangtua mereka. "Jadi sebagian ada yang ngekos, sebagian lagi menetap di rumah itu," ungkapnya.

Pendeta Hadassah J Werner menurut eks jemaat GBT Lengkong diduga telah mengajarkan ajaran sesat kepada para jemaatnya, khususnya anak muda. Hadassah menjauhkan anak dari orangtuanya lalu membentuk komunitas yang diberi nama Kingdom Movement Community.

Dalam ajarannya, Hadassah menyatakan jika ibu kandung hanya sebagai jalan lahir saja. Kedudukannya lebih rendah dibandingkan dengan ibu rohani, yang tiada lain dirinya.

Sumber: Detik Bandung