Tuesday, 24 May 2011

Tuesday, May 24, 2011
1
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Majelis Pengurus Pusat (MPP) Sinode GBT : Pdt Hadassah J Werner Sudah Dipecat. BANDUNG (JABAR) - Posisi Pendeta Hadassah J Werner di Gereja Bethel Tabernakel Lengkong No 9, tertanggal 19 Oktober 2011 sebenarnya sudah dipecat oleh Majelis Pengurus Pusat (MPP) Sinode GBT. Hadassah dilarang melakukan khotbah atau melakukan pengajaran kepada jemaat.

"Sejak 19 Oktober keluar SK tetap pemberhentian HW (Hadassah-red) sebagai gembala jemaat GBT Shekinah. Alasannya dia telah melanggar firman Tuhan," ujar Pendeta Stefanus Kosasi, MPD Gereja Bethel Tabernakel, kepada wartawan di Jalan Sawung Galing No 2, Minggu malam (22/05/2011).

Namun, kata dia, hingga kini dengan berbagai alasan Hadassah tidak mengakui SK tersebut dan tetap mengklaim dia masih bernaung dalam sinode GBT. "Alasannya SK nya tidak sah lah, tidak bermaterai lah. Tapi saya mewakili MPP menegaskan jika SK ini sah, asli," tegasnya.

Stefanus menyatakan meski secara organisasi sudah tidak ada hubungan lagi, namun ia mengaku masih berkewajiban untuk menyelamatkan jemaat yang masih terjebak di dalam.

"Jelas ajarannya menyimpang jauh dari Alkitab. Di agama mana pun kewajiban anak harus menghormati kedua orangtuanya, seburuk apa pun mereka," tandasnya.

Pendeta Hadassah J Werner, pemimpin Gereja Bethel Tabernakel Lengkong No 9, diduga telah mengajarkan ajaran sesat kepada para jemaatnya, khususnya anak muda. Hadassah menjauhkan anak dari orangtuanya lalu membentuk komunitas yang diberi nama Kingdom Movement Community.

Dalam ajarannya, Hadassah menyatakan jika ibu kandung hanya sebagai jalan lahir saja. Kedudukannya lebih rendah dibandingkan dengan ibu rohani, yang tiada lain dirinya.

Hadassah sudah dilaporkan ke Polda Jabar tujuh bulan lalu atau November 2010. Namun hingga kini kasusnya masih jalan di tempat.

Sumber: Detik Bandung