Wednesday, 4 May 2011

Wednesday, May 04, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Perwakilan GKI Yasmin, Bogor Akan Datangi Istana Presiden.
BOGOR (JABAR) - Perwakilan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bogor akan mendatangi Istana Presiden di Jakarta, Kamis (5/05/2011). Kedatangan mereka terkait dengan kisruh pembangunan rumah ibadah GKI Yasmin di Jalan KH. Abdullah M. Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

“Kami sudah dihubungi pihak istana. Pak Daniel (Daniel Th Sparringa, staf khusus presiden) yang menelepon. Jam 10.00 besok kami diterima di Bina Graha,” kata salah seorang pengurus GKI Bogor, Jayadi Damanik, Rabu, 4 Mei 2011.

Menurut Jayadi, dalam pertemuan di Istana Presiden, GKI Bogor diwakili lima orang jemaatnya, di antaranya Jayadi Damanik, Thomas dan Pendeta Ujang Tanusaputra. “Tapi, kami belum tahu siapa yang menerima, pihak istana yang lebih tahu,” tutur Jayadi.

Dia menyebutkan ada beberapa persoalan yang akan disampaikan GKI Bogor kepada pihak istana, terutama menyangkut kebijakan administrasi Pemerintah Kota Bogor yang dinilai merugikan, sehubungan pembatalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI.

Padahal, lanjut Jayadi, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 41/G/2008/PTUN/G mengabulkan para penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal surat Kepala Dinas Tata Kota perihal pembekuan IMB, memerintahkan kepada tergugat (pemerintah kota) untuk mencabut surat pembekuan izin 503/208-DKT.

“Apakah sebuah surat keputusan wali kota dan perda tidak bisa diubah? Kami ingin mengetahui itu dari pihak istana karena masalah ini sudah berlarut-larut dan mengabaikan keputusan hukum,” kata Jayadi.

Di tempat terpisah, Asisten Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat mengatakan pihaknya sudah mematuhi putusan kasasi Mahkamah Agung. “Dalam amar putusan disebutkan untuk mencabut pembekuan IMB. Itu sudah kami lakukan dan IMB dibatalkan karena ada cacat administrasi," kata Syarif.

Sumber: Tempo Interaktif