Sunday, 19 June 2011

Sunday, June 19, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Siap Pertahankan Gereja. BOGOR (JABAR) – Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat, bertekad akan mempertahankan gereja mereka.

Penegasan ini menanggapi pembentukan tim negosiasi oleh Pemkot Bogor yang berencana memindahkan lokasi GKI Yasmin.

Juru bicara GKI Taman Yasmin, Bona Sigalingging, menegaskan, Pemkot Bogor harus melaksanakan keputusan Mahkamah Agung yaitu membuka segel gereja. Dia menambahkan pihaknya belum pernah bertemu dengan tim negosiasi dari Pemerintah Kota Bogor.

"Posisi kami tidak berubah. Kalau pun kami diundang untuk bicara dengan mereka, posisi kami tetap sama seperti semula yaitu sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung. Kalau mereka merasa perlu membentuk tim negosiasi, ya silakan saja. Posisi kami tidak berubah. Ini soal penegakan hukum.

Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging menambahkan, pertemuan dengan tim negosiasi Pemkot Bogor dijadwalkan Selasa besok. Namun dia belum mendapatkan undangan resmi terkait pertemuan tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor membentuk tim negosiasi untuk memindahkan jemaat GKI dari perumahan Taman Yasmin.

Selama ini jemaat GKI Yasmin harus beribadah di trotoar jalan karena pemerintah setempat menyegel gereja tsb. Padahal, Mahkamah Agung telah memerintahkan Pemerintah Kota Bogor untuk membuka segel tersebut.

Sumber: KBR68H