Tuesday 7 June 2011

Tuesday, June 07, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Minta Pemerintah Tinjau Kontrak Freeport. JAYAPURA (PAPUA) - Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) meminta pemerintah meninjau kembali kontrak karya antara perusahaan pertambangan Freeport dengan Pemerintah Indonesia.

"Selama ini, keberadaan perusahaan asing itu di wilayah Kabupaten Mimika tak menyejahterakan umat, dalam hal ini rakyat kecil," kata Pelaksana Sekretaris PGGP, Pdt. Wiem Maury di Kota Jayapura, Selasa pagi, 7 Juni 2011.

Alasan lainnya, kata Wiem, secara keseluruhan keberadaan Freeport di Papua juga telah menimbulkan masalah serius yang terjadi secara terus-menerus. "Sementara peningkatan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat sumber daya alam yang ada di sekitar wilayah perusahaan sangat memprihatinkan. Bahkan, sampai saat ini persoalan keamanan di wilayah itu juga belum terjamin," katanya.

Menurut Wiem, permintaan peninjauan kembali kontrak itu merupakan salah satu dari 22 pokok-pokok rekomendasi yang dihasilkan Konferensi Transformasi Papua dalam rangka Paskah Nasional 2011 yang dilaksanakan PGGP di Gedung Olahraga Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua, pada tanggal 3-5 Juni 2011 lalu.

"Konferensi ini diikuti perwakilan pemerintah dan semua denomasi gereja yang ada di tanah Papua, baik dari Provinsi Papua maupun Papua Barat," katanya.

Tujuan konferensi ini adalah untuk menyamakan persepsi di antara para pemimpin agama dan pemerintah dalam menyelesaikan masalah krusial di bidang pemberdayaan umat, pendidikan, dan mental spiritual. Selain itu, juga untuk menemukan solusi sebagai paradigma bersama gereja-gereja dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan umat Kristen di Indonesia, khususnya di tanah Papua.

"Konferensi ini juga bertujuan mencapai kesepahaman membangun orang Papua sesuai substansi otonomi khusus, yakni keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan. Selain itu, juga menemukan kesepakatan bersama antara gereja-gereja dan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam menyelesaikan masalah-masalah gereja di Indonesia," kata Sekretaris Umum Panitia Paskah Nasional 2011 dan Konferensi Transformasi Papua, Victor Abraham Abaidata, Selasa siang, 7 Juni 2011.

Menurut Victor, untuk mengawal 22 pokok-pokok pikiran rekomendasi Konferensi Transformasi Papua 2011 ini, nanti akan dibentuk tim gabungan terdiri unsur pemerintah dan unsur gereja di Papua, serta gereja secara nasional. "Saat ini, 22 poin rekomendasi yang dihasilkan itu telah kami serahkan pemerintah daerah untuk selanjutnya diserahkan ke pemerintah pusat," tandasnya.

Sumber: Tempo Interaktif