Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Saling Klaim Pengurus Sah Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI), Kubu Bishop Sorta Lumban Toruan dan Kubu Pendeta P Zebua , Bentrok.
MEDAN (SUMUT) - Sengketa saling klaim antar pengurus pusat Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) di Kota Medan, Sumatra Utara, Sabtu (02/07/2011), berujung ricuh. Kedua kubu pendukung yang mengaku sebagai pengurus sah, terlibat kericuhan ketika salah satu kubu menurunkan spanduk musyawarah besar GTDI.
Kericuhan dipicu ketika kubu Bishop Kubu Bishop Sorta Lumban Toruan memperingatkan kubu Pendeta P Zebua yang masuk ke dalam areal Kantor Pusat GTDI di Jalan Bambu Runcing, Medan.
Kubu Pendeta P Zebua bermaksud menurunkan spanduk musyawarah besar GTDI milik kubu Bishop Sorta Lumban Toruan. Aksi kubu Zebua itu dibalas kubu Bishop dengan menurunkan spanduk musyawarah besar ke-22 versi kubu Zebua.
Kericuhan tersebut sempat terjadi saat pendukung Pendeta Zebua memaksa masuk dan menerobos pagar gereja hingga rusak. Adu mulut pun tidak terhindarkan lagi.
Bentrokan berhasil dihindari berkat kesigapan personel Polsekta Medan Timur mengamankan situasi. Kubu pendukung Pendeta Zebua akhirnya berhasil masuk dan menguasai gereja.
Sementara, kuasa hukum Bishop Sorta Lumban Toruan, Emi Sihombing SH, saat dikonfirmasi di luar gereja mengatakan, pihaknya merasa masih berhak untuk menangani gereja karena Pendeta Selamat Siagian telah dipecat oleh almarhum Pendeta RS Simarmata yang merupakan suami Sorta Lumban Toruan dan pimpinan GTDI Bambu Runcing terdahulu. “Mereka tidak sah, kami yang memiliki surat izin domisili di GTDI Bambu Runcing ini, izin mereka dikeluarkan di Medan, bukan di Bambu Runcing ini,” ungkap Emi.
Di tempat terpisah, Pendeta Fasa Aru, yang merupakan Pimpinan dari Departemen Kepemimpinan GPDI mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya untuk masuk ke gereja secara paksa, dilakukan karena sebenarnya pihak Sorta Lumban Toruan tidak berhak untuk menjadi pemimpin gereja, apalagi mengadakan musyawarah besar GTDI. “Ini bukan kerajaan, dia saja yang mengklaim dirinya sebagai pimpinan GTDI Bambu Runcing setelah suaminya meninggal,” ujar Fasa.
Kedua kubu sama-sama mengklaim sebagai pengurus GTDI yang sah. Kedua kubu juga sama-sama mengantongi keabsahan surat legalitas otentik kepengurusan mereka.
Musyawarah Besar GTDI versi kubu Bishop Sorta Lumban Toruan rencananya akan berlangsung Minggu (03/07/2011)siang ini. Sementara Musyawarah versi kubu Pdt P Zebua dijadwalkan akan berlangsung pada 6 Juli hingga 9 Juli 2011.
Sebelumnya pada akhir Januari lalu, Bishop Pdt.Dra. Sorta Lumban Toruan memberikan pernyataan bahwa pusat Gereja Tuhan Di Indonesia hanya ada satu yaitu, di jalan Bambu Runcing no. 30 Medan sesuai dengan ijin : SKP.No.E-VII/115/549/74 DEPAG-RI jo.SK. Menteri Agama RI.No.187 tahun 1988, yang hingga saat ini belum ada perubahan.
"Jika ada yang oknom yang mengatasnamakan kepemimimpinan (GTDI) itu tidak benar dan akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sikap tegas yang akan kami lakukan adalah melaporkan kepada menteri agama RI" ujar Bishop.
Sejak berdirinya, GTDI yang dari tahun 1974 hingga saat ini memiliki 11 cabang di Indonesia, dengan jumlah pengikutnya di Kota Medan mencapai 250 jemaat tidak mengalami masalah sampai dengan tahun 2001, yang muncul akibat perselisihan antar-kubu yang mengaku menjadi pengurus pusat GTDI.
Perselisihan ini sendiri telah memasuki ranah hukum. Sejauh ini polisi hanya bisa mendesak pihak-pihak yang bersengketa, untuk menunggu proses dan menaati keputusan hukum.
Sumber: Tim PPGI
Beranda
»
gereja lutheran
»
gtdi
»
Medan
»
pengurus pusat
»
Peristiwa
»
sengketa
»
sumut
» Saling Klaim Pengurus Sah Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI), Kubu Bishop Sorta Lumban Toruan dan Kubu Pendeta P Zebua , Bentrok
Sunday, 3 July 2011