Sunday, 21 August 2011

Sunday, August 21, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Ketua GKI Tanah Papua Klasis Jayapua Minta Perda Miras Perhatikan Kondisi Sekitar.
JAYAPURA (PAPUA) - Tingginya kasus kriminalitas yang sebagian besar disebabkan oleh minuman keras (Miras) juga tidak luput dari perhatian Ketua Klasis Jayapura GKI di Tanah Papua, Pdt. Wilem Itar, STh.

Dirinya meminta agar Perda Minuman Keras (Miras) ditinjau kembali sebab dari fakta yang ada, sebagian besar kasus kriminalitas yang terjadi ada di Kota Jayapura diakibatkan Miras. Banyak pemalakan, kekerasan bahkan hingga pembunuhan diakibatkan oleh Miras, untuk itu Pemkot Jayapura harus melihat Perda Miras yang diberlakukan itu.

Diungkapkan, selain itu, Miras juga membuat generasi bangsa rusak yang mana tubuh Kristus dicemari oleh minuman beralkohol yang memabukkan sehingga membuat orang tidak berpikir baik. “Kami sebagai tokoh gereja mengutuk keras kasus kriminal yang diakibatkan oleh Miras, kami juga meminta agar Pemkot Jayapura melihat kondisi ini,”ungkapnya saat memberikan masukan kepada Pemkot Jayapura dalam kegiatan CafĂ© Morning di GSG Kantor Walikota , Kamis(18/08/2011).

Walikota Jayapura Drs. Benhur Tommy Mano, MM menggungkapkan, Miras sudah ada Perdanya dan hal itu merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Jayapura hanya saja Perda ini belum diberlakukan secara baik di Kota Jayapura.

“Kami akan memberikan perhatian terhadap masalah ini, Perda ini harus benar-benar diberlakukan dengan baik,”katanya.

Walikota Mano juga mengatakan, Pemkot Jayapura akan mengatur sistemnya khususnya yang beredar di kios-kios, Miras yang dijual adalah yang memiliki izin sah, khusus yang dijual di kios-kios akan ditertibkan oleh Dinas Trantib Kota Jayapura, jika ilegal maka akan disita. (Cenderawasih Pos)