Friday 5 August 2011

Friday, August 05, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Persekutuan Gereja -gereja di Indonesia (PGI) : Pembakaran Tiga Gereja Diduga Buntut Konflik Pilkada. JAKARTA - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sebagai payung dari gereja-gereja di Indonesia menyatakan bahwa pembakaran tiga gereja di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, diduga merupakan buntut dari konflik pilkada yang digelar April 2011 lalu


Stasi Terbakar di Kuansing (April 2011)
Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow, mengatakan dugaan ini dihimpun dari kalangan gereja di wilayah itu.

Dikatakannya juga bahwa nyaris semua jemaat gereja di Kecamatan Kuantan Tengah, mendukung pasangan bupati yang kini terpilih. "Dan hanya terjadi pada satu kecamatan tidak terjadi pada kecamatan lain. Jadi waktu pilkada juga sempat ramai, karena warga Kristen di kecamatan itu menyatakan dukungan pada calon yang sekarang menang.

Mewakili PGI, Jeirri menyatakan penyesalan atas gereja yang telah menjadi korban pertarungan politik. "Karena yang dua gereja dibakar tidak ada atribut agama yang melekat dalam orang-orang yang melakukan pembakaran. Tidak ada atribut agama seperti yang terjadi di daerah lain".

Jeirry juga menuding polisi lambat mengantisipasi keamanan. Akibatnya pembakaran gereja kembali terjadi pada Selasa malam. Jeirry menduga ada yang menggerakan massa dalam kasus pembakaran gereja tersebut.

Sengketa Pilkada atau Ijin Ibadah ?
Sayangnya, pernyataan PGI ini bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Riau yang berkata bahwa kasus ini terkait ijin peribadatan. Melalui Juru bicarannya, Chairul Rizky, Gubernur menegaskan bahwa, izin untuk gereja belum keluar karena pengelola gereja mengajukan izin ke pemda setempat untuk rumah tinggal dan bukan untuk gereja.

Oleh sebab itu Gubernur Riau meminta warga tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan sebuah masalah dan meminta Bupati Kuantan Sengingi mengigatkan warganya untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan sebuah masalah. Menurut dia, pembakaran tiga gereja karena tidak mempunyai izin merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir.

“Pak Gubernur juga sudah minta kepada Kapolres agar jemaat dan masyarakat yang beribadat di tempat yang sudah diizinkan agar dijaga, jangan sampai main hakim sendiri dalam menuntaskan sendiri. Jadi kita harapkan persoalan yang jadi sengketa bisa kita tuntaskan dalam waktu singkat, jadi umat Nasrani dan gereja itu bisa melaksanakan ibadah tanpa terganggu.” ujar Rizky.

Chairul Rizky menambahkan, tiga gereja yang dibakar massa merupakan rumah tinggal yang digunakan untuk beribadah.

Dalam dua hari terakhir, tiga gereja dibakar di Kabupaten Kuantan Sengingi Riau. Dua gereja pertama yaitu Gereja Karo Batak Protestan (GBKP) dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) dibakar pada Senin (01/08/2011) malam. Sedang pada Selasa, Gereja Methodist Indonesia (GMI) juga dibakar massa yang diindikasi juga adalah kelompok yang takut akan pengaruh Kristen di daerah itu (baca: Kristenphobia). Limabelas saksi telah dihadirkan dan dua tersangka telah ditangkap polisi dalam kasus pembakaran tiga gereja tersebut.(KBR68H/ Tim PPGI)