Thursday, 1 September 2011

Thursday, September 01, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Demi Keanggotaan di Uni Eropa, Turki Keluarkan Dekrit Pengembalian Property Kristen dan Yahudi. ISTAMBUL (TURKI) - Ditengah memanasnya kondisi Timur Tengah, pemerintah Turki membuat sebuah keputusan bersejarah dengan mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa komunitas Kristen dan Yahudi Turki diperbolehkan mengklaim kembali property religius mereka.

Dekrit yang bertanggal 27 Agustus lalu itu diputuskan setelah 75 tahun pemerintah Turki menyita ratusan tanah dan bangunan milik komunitas Yunani, Armenia, Syria dan Yahudi.

Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan dekrit yang mengejutkan tersebut pada hari Minggu di Istambul, di depan sebuah pertemuan besar pemimpin agama non-muslim yang mewakili 161 yayasan minoritas. Perdana Menteri diundang sebagai tamu kehormatan dalam acara buka puasa bersama menjelang akhir bulan Ramadhan, disana ia menyatakan, “Masa dimana rakyat kita ditindas karena kepercayaan, warisan etnis atau cara mereka berpakaian telah berakhir.”

Sambil mengakui ketidakadilan yang terjadi dimasa lalu kepada kelompok yang berbeda keyakainan, Erdogan berkata,”Hari-hari seperti itu telah berakhir. Di negara kita, tidak ada masyarakat yang lebih unggul dari yang lainnya.”

Duduk disamping Perdana Menteri Erdogan saat makan malam, Ekumenis

ari Gereja Orthodox Yunani menyatakan kepada wartawan bahwa dekrit itu mewakili “pemulihan dari ketidakadilan.”

Keputusan pemerintah Turki ini tidak terjadi dengan sendirinya. Hal ini merupakan salah satu syarat dari Uni Eropa dimana Turki melamar untuk menjadi bagiannya. Tekanan diberikan oleh Pengadilan HAM Eropa (ECHR), mereka memandang bahwa pemerintah Turki selama beberapa tahunt terakhir gagal dalam mengembalikan properti milik orang Kristen dan Yahudi yang disita oleh pemerintah. Walau demikian, langkah pemerintah Turki ini dipandang positif oleh Uni Eropa yang mengharapkan Turki lebih menghormati kebebasan beragama. (Jawaban)