Sunday 25 September 2011

Sunday, September 25, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pembukaan Sidang Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) ke 32 di Naibonat.
KUPANG (NTT) - Ratusan pendeta dari gereja-gereja di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) hadir pada pembukaan Sidang ke-32 Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), pada Rabu (20/09/2011) yang bertempat di Gereja Elim Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang

Pertemuan ini telah berlangsung sejak tanggal 20 September dan akan berakhir pada 02 Oktober 2011,membawa tema 'Berbahagialah orang yang membawa damai' (Matius 5:9b) dan sub tema, 'Memperkuat kehadiran gereja sebagai pembawa damai dan kebhinekaan pergumulan masyarakat, bangsa dan negara melalui pikiran, perkataan dan perbuatan.'

Persidangan tersebut merupakan forum pengambil keputusan tertinggi, yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali, guna menetapkan rencana induk pelayanan, program-program serta pemilihan majelis sinode harian.

Menurut Ketua Sinode GMIT Pendeta Eben Nuban Timo, Sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di lingkungan sinode GMIT kata dia, maka sidang XXXII sinode GMIT merupakan wadah permusyawaratan untuk mengambil keputusan mengenai hal-hal yang menjadi tugas, wewenang dan tanggungjawab majelis sinode GMIT.

Dibawah terang tema "Berbahagialah orang yang membawa damai" (Matius 5:9a), dan sub tema "Memperkuat kehadiran gereja sebagai pembawa damai dan kebhinekaan pergumulan masyarakat, bangsa dan negara melalui pikiran, perkataan dan perbuatan" kata dia maka sidang XXXII sinode GMIT ini diharapkan bisa meningkatkan wawasan, kesadaran dan perasaan kebersamaan GMIT dalam visi dan misi, serta solidaritas pelaku pelayan dan warga GMIT demi mewujudkan amanat ke-Rasulan yaitu ikut mendirikan tanda-tanda kerajaan Allah dalam masyarakat dan dunia.

Sidang yang berlangsung dua pekan ini ini akan menghasilkan beberapa produk seperti; tata peraturan-perarturan pokok, peraturan pelaksanaan peraturan pokok dan keputusan pelayanan lainnya, RIP periode 2010-2030, keputusan HKUP GMIT 2011-2015, keputusan tentang kebijaksanaan pelayanan GMIT yang strategis dan mengikat.

Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Dr. Eben Nuban Timo mengatakan dalam sidang ini juga melakukan penilaian terhadap laporan pertanggungjawaban pelayanan MS, BPPPS dan BDKG dan badan khusus lainnya masa bhakti 2007-2011, menuntaskan masalah-masalah sehubungan dengan pelaksanaan keputusan sinode GMIT XXXI - Kalabahi Alor Tahun 2007 serta melakukan pemilihan dan pengangkatan MS GMIT 2011-2015 dan memberhentikan MS GMIT 2007- 2011. (CP/Tim PPGI)