Sunday, 11 September 2011

Sunday, September 11, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (PGBP) : Melalui Media Massa, Aparat Keamanan Lakukan Kebohongan Publik.
JAYAPURA (PAPUA) - “Aparat keamanan katakan tidak ada penyiksaan dan penganiayaan. Aparat keamanan mengatakan memberikan mereka makan. Mendapat pelayanan yang baik. Tetapi, saya melihat dari laporan itu bahwa semua yang dikatakan oleh aparat keamanan di media masa adalah pembohongan besar dan kejahatan Aparat Negara di media.” demikian pernyataan Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (PGBP) melalui siaran pers yang diterima redaksi tabloid jubi  Kamis (08/09/2011) malam.

Siaran pers ini dimaksudkan untuk menanggapi pernyataan Kapolresta Jayapura, Imam Setiawan, disalah satu media lokal (08/09/2011) yang menyatakan: ”Saat mereka diamankan, kami tidak melakukan pemukulan. Kami hanya mengamankan mereka untuk membantu proses penyelidikan.

Mereka tidak diamankan tidak lebih satu hari dan selama berada di Mapolres mereka diperlakukan dengan baik dan diberi makan.Jadi kalau ada yang menuduh aparat melakukan pemukulan, diberitahu siapa oknum anggota.”

Dalam pandangan PGBP, fakta dari peristiwa penangkapan pada tanggal 31 Agustus 2011, jam 05.00 pagi oleh aparat gabungan TNI dan POLRI yang melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap penduduk sipil yang berada di Kotaraja Gunung sangat memilukan hati dan banyak bukti penyiksaan yang tidak manusiawi.


Kapolresta juga diminta untuk tidak berdalih dengan menyebutkan “oknum”, karena yang terjadi adalah kekerasan dan kejahatan aparat Negara terhadap penduduk sipil di Papua. Aparat kepolisian jangan berani menangkap rakyat kecil tapi tidak berani menyentuh wilayah Orang Tak di Kenal (OTK).

Peristiwa seperti ini sangat memalukan aparat keamanan TNI dan POLRI karena berperang melawan rakyatnya sendiri. Berperang melawan penduduk sipil dengan stigma-stigma dan melakukan pembohongan publik.

Pdt Socratez Yoman, Ketua PGBP dalam siaran pers tersebut kembali meminta Aparat kepolisian segera membongkar dan menangkap dalang kasus yang sebenarnya. Aparat kepolisian jangan meng-kambing-hitamkan rakyat sipil. (Tabloid Jubi)