Sunday, 25 September 2011

Sunday, September 25, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Satpol PP Larang Jemaat GKI Yasmin Beribadah di Trotoar Jalan.
BOGOR (JABAR) - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin terlibat adu mulut dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, pada Minggu, 25 September 2011. Cekcok ini terjadi setelah petugas melarang jemaat menggelar kegiatan ibadah di trotoar Jalan K.H. Abdullah bin Buh, Kota Bogor.

"Kami tidak punya pilihan, karena gereja disegel. Kami hanya bisa beribadah di sini. Mengapa tidak diperbolehkan?" kata salah seorang jemaah laki-laki kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Jemaah lainnya menambahkan, mereka tidak melanggar hukum karena Pemkot Bogor yang dinilai tak taat hukum dengan tetap menyegel gereja mereka.

Sudah beberapa sejak November 2011, jemaat GKI Yasmin menggelar peribadatan di trotoar. Aksi ini terkait dengan pencabutan izinan pembangunan gereja pemerintah kota bogor yang dipimpin diani budiarto.

Pengadilan sebenarnya sudah memenangkan pengurus GKI dalam sengketa ini. Namun pemerintah tetap bertahan dan menyatakan gereja menyalahi aturan dalam proses mendirikan bangunan.

Hari ini jemaat seperti biasa menggelar peribadatan di trotoar dekat GKI. Petugas Satpol PP datang dan meminta mereka menggelar peribadatan di Gedung Harmoni Center. Tempat itu disediakan pemerintah derah setempat, yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi GKI, persis di samping Giant Yasmin.

"Kami hanya menjalankan tugas, sebagaimana surat Wali Kota agar mereka tidak beribadah di atas fasilitas umum, tapi di Gedung Harmoni," kata seorang petugas Satuan Pol PP.

Namun permintaan itu ditolak jemaat. Mereka tetap bertahan di trotoar. "Wali Kota Bogor yang harus mematuhi putusan Mahkamah Agung," kata Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging.

Untuk meredam ketegangan, polisi dan Satpol PP membiarkan jemaat menyelesaikan ibadah. Mereka hanya melakukan pengawalan di sekitar trotoar. Jemaat melakukan ibadah hingga pukul 10.00 WIB. (Kompas/Tempo)