Tuesday, 25 October 2011

Tuesday, October 25, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Bongkar Gereja Tua di Kampung Kpudori, Bupati Supiori Minta Dinas Kebudayaan Provinsi Papua Bertanggung Jawab.
SUPIORI (PAPUA) — Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kebudayaan yang dipimpin Win Ch Rumbino diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membongkar situs sejarah gereja tua di Kampung Kpudori Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori.

“Kami akan surati Pemerintah Provinsi, mereka harus tanggungjawab, mengapa situsnya dibongkar, kenapa tidak dipugar saja, sehingga keaslian dari situs ini tidak hilang, kami akan surati Provinsi, mengapa tidak diteruskan pembangunannya,” kata Bupati Supiori, Fredrik Menufandu, usai menghadiri acara peletakkan batu pertama pembangunan Tugu Peringatan Injil Masuk di Jemaat Kpudori, Senin (24/10/2011).

Dari pantauan media, situs gereja tua tersebut, tidak lagi berbentuk situs alias hilang, karena atap situs, dinding, setiap tiang penyanggah serta lantai sudah tidak tampak lagi, akibat pembongkaran oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Papua.

Hanya satu tiang penyanggah yang masih tersisa, terletak tepat di tengah situs gereja tersebut. Bupati Fred mengatakan, jika surat Pemda Supiori yang nantinya dikirim ke Pemprov Papua tersebut tidak disikapi serius, maka berdasarkan undang-undang yang berlaku, pemerintah Kabupaten Supiori akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Pasalnya pembongkaran situs gereja tua tersebut telah menghilang nilai maupun sejarah pekabaran injil di Supiori.

“Mereka (pemprov) harus tanggungjawab, karena benda-benda ini dilindungi oleh Undang-Undang, kalau pemugaran kenapa sampai harus dibongkar, kami akan surati mereka dan tunggu respon mereka, kalau tidak kita bawah ke ruang hukum,” tegas Fred yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Sinode GKI di Tanah Papua.

Fred mengatakan, seharusnya situs gereja tua itu dijaga dan kalau memang ada bagian yang rusak silahkan diperbaiki namun tidak sampai menghilangkan nilai ataupun bentuk dari bangunan situs tua terssebut, pasalnya bendaa-benda sejarah atau peninggalan tersebut, bisa menjadi objek wisata yang mendatangkan keuntungan bagi masyarakat.

“Sebenarnya benda-benda ini memiliki nilai-nilai sejarah dan juga nilai ekonomis, wisawatan bisa datang mengunjungi tempat ini dan dari situs ini bisa memanfaatkan oleh gereja untuk kepentingan ekonomi gereja,” ungkap Fred. (BintangPapua)